Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

freakmoccy85Avatar border
TS
freakmoccy85
Jual Chip Poker Akan Ditangkap dan Dipenjara 4 Bulan 10 Hari!

Penangkapan tersangka perjudian menggunakan game poker di Facebook di Medan membingungkan operator warnet dan pemain game online. Mereka tidak menyadari jual beli chip itu memenuhi unsur perjudian yang diatur pada Pasal 303 KUHP.

"Aku nggak ngerti juga kenapa dianggap judi, kan hanya jual beli," kata seorang operator warnet di kawasan Asia Mega Mas, Medan yang tak ingin namanya disebutkan, ketika berbincang dengan wartawan dari Merdeka.



Meskipun berkilah warnetnya tidak memperjualbelikan chip, namun dia menyatakan mengerti praktik permainan game online itu. Terlebih, menurut dia, hampir semua melakukan modus serupa.

Pria ini menilai yang terjadi dalam kasus-kasus ini adalah jual beli. Dia merinci, pihak warnet mendapatkan chip dengan membeli langsung di situs Zynga, bisa pula kepada perorangan. "Harga chip 1 M (milion atau 1 juta) itu biasa dijual sekitar Rp 1.000," ucapnya.

Pemain kemudian bisa membeli chip itu untuk keperluan taruhan dalam permainannya. Pihak warnet pun sering menjual kartu perdana yang memudahkan pemain log in ke situs Facebook.

Pemain yang mempunyai banyak chip, boleh jadi setelah memenangkan permainan, juga dapat menjual chipnya kembali. Namun harganya dipatok di bawah harga beli. Selisih harga pembelian inilah yang menjadi keuntungan pihak warnet, selain biaya sewa komputer.



"Pemain kan bisa beli chip, tapi bisa saja nggak main di warnet. Mereka bisa main di rumah. Kalau gitu, apa dianggap judi juga? Atau misalnya, dia main di rumah, dia jual chipnya, kan bisa saja," ujar pria berambut ikal ini.

Apa pun kilah operator warnet, namun pengadilan sudah menyatakan praktik itu sebagai perjudian. Sebanyak 7 pemain, 3 operator dan seorang kasir Supernet di Kompleks Asia Mega Mas yang ditangkap pada 10 April 2012 sudah dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 303 KUHP. Mereka dihukum penjara 4 bulan 10 hari.

News Powered By Indonesiaamers.
0
4.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan