Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bhiineekaaAvatar border
TS
bhiineekaa
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja...
TEMPO.CO, Pangkalan Bun - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tengah mengaudit izin terbang dan slot penerbangan yang dimiliki seluruh maskapai nasional. Ia tak mau pengawasan izin rute hanya formalitas dari maskapai ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan lewat Indonesia Slot Coordinator. (Baca: Bos Air Asia: Jika Ekor Kanan, Pasti Ada Black Box)

"Kalau izin dari slot coordinator sudah cocok dengan Dirjen Perhubungan Udara, lalu kami cek dari sudut lain. Ada permainan nggak?" kata Jonan seusai meninjau posko pencari Air Asia QZ8501 di Pangkalan Bun, Rabu, 7 Januari 2015.

Jonan menilai pengawasan izin rute kerap dianggap remeh. Misalnya, pada kasus Air Asia QZ8501, izin terbang periode winter yang dikeluarkan resmi dari Dirjen Perhubungan Udara justru dilanggar. Kemenhub hanya memberi izin terbang Air Asia rute Surabaya-Singapura pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, Air Asia QZ8501 justru terbang pada Ahad. (Baca: Air Asia, Tali Jalan, dan Bahaya di Bawah Laut)

"Kalau cuma formalitas, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dibubarkan saja. Saya yakin airline malah senang," kata dia.

Beberapa waktu lalu, tim Air Traffic Control Air Asia merilis pernyataan bahwa Air Asia QZ8501 memiliki izin terbang pada hari Ahad, 28 Desember 2014. Namun, menurut Jonan, seharusnya Air Asia tunduk pada regulasi negara keberangkatan, bukan negara tujuan saja. (Baca: Ribut Rute AirAsia, Presiden Jokowi Kontak Jonan)

Kemenhub juga melarang pesawat QZ8040 rute Kualanamu-Palembang karena tak mengantongi izin. Selain Air Asia, Jonan berjanji mengaudit izin beberapa maskapai penerbangan lain.

"Ini sedang diteliti. Kalau ada yang salah pasti dihukum, saya tidak pilih kasih. Mungkin akhir minggu ini akan diberi tahu. Kalau ada akan diumumkan," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini.

http://www.tempo.co/read/news/2015/01/08/078633509/Jonan-Dirjen-Perhubungan-Udara-Bubarkan-Saja

==========================================================

setuju .. kalau bisa dibuat Otoritas Penerbangan yang terpisah .. dan AirNav bisa dimasukkan ke dalam otoritas tersebut sebagai services ke airline.

jadi Kemenhub lebih fokus ke kebijakan umum dan infrastruktur.
0
10K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan