Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kenjtosAvatar border
TS
kenjtos
[KRIMINAL HARI INI]Atlet Nasional Sepak Takraw rudapaksa Gadis ABG

SEMRANG ( Pos Kota ) – Supriyatno alias Niko,21, mahasiswa semester V Universitas Negeri Semarang (Unnes) ditangkap polisi karena merudapaksa gadis di bawah umur berinisial NIK,16 , warga Kendal, Jawa Tengah . Tersangka yang juga atlet nasional sepak takraw , peraih medali emas ini mengaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) sebelum merudapaksanya .

Di hadapan polisi tersangka menceritakan awal perkenalannya dengan korban via Blackberry Messenger ( BBM ) . “Saya mengenalnya November 2014 lalu, saat saya membeli BB bekas yang ternyata masih ada kontak miliknya”, aku Supriyatno saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/1).

Dari BlackBerry milik korban, kemudian perkenalan antara tersangka dengan korban berlangsung hingga kemudian keduanya bertemu Senin (5/1) di Jembatan Kartini Semarang sekitar pukul 16.30 WIB, seusai korban dari Jogja bersama teman-temanya.

“Sebelumnya hanya kenal lewat BB, dan baru bertemu saat dia minta dijemput di daerah Kartini”, ujar pria yang berasal dari Kabupaten Jepara ini. Setelah menjemput korban , tersangka kemudian mengajak NIK ke messnya . “Sesampainya di mess, saya keluar untuk membelikanya makananan dan minuman”, ujar Supriyatno .

Saat membelikan makanan untuk korban inilah, kemudian tersangka menyusun niat bejatnya. Beberapa saat kemudian tersangka kembali ke mess atlet komplek kampus Unnes dengan membawa makanan serta minuman keras jenis anggur merah.

Perbincangan di awal pertemuan erjadi di kamar mess milik tersangka, dan dengan sedikit rayuan tersangka mencokoki korban dengan minuman keras hingga korban merasa pusing dan tertidur.“Saya ajak minum di kamar saya, setelah dia mabuk pakaianya saya lepas dan saya setubuhi”, ungkap tersangka .

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya , gadis malang itu ditinggal begitu saja di Jalan Kelud Raya, atau di depan Kantor PDAM Kota Semarang. Korban selanjutnya menelepon keluarganya di Kendal, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Tak selang beberapa lama, pelaku ditangkap petugas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Djihartono mengatakan tersangka bisa dikenakan pasal 81 UU RI No. 23 Th. 2002 tentang persetubuhan dengan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 300 juta. ( Suatmadji )
http://poskotanews.com/2015/01/07/atlet-nasional-sepak-takraw-rudapaksa-gadis-abg/

Pelakunya slah satu punggawa atletico madrid,pasti doi seorang streker emoticon-Cool
0
6K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan