Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AlttabAvatar border
TS
Alttab
[BERITA KONSPIRASI] PBNU: Eksekusi Mati Bandar Narkoba, Jokowi Dapat Tekanan Asing

Presiden Joko Widodo saat bertemu Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

VIVAnews - Keputusan pemberian eksekusi mati kepada bandar narkoba oleh Pemerintah, banyak mendapat tekanan sentimen negatif dari pihak asing. Mereka menilai langkah itu tidak tepat dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Indonesia, Said Aqil Siraj, saat menyampaikan hasil dialognya dengan Presiden Joko Widodo kepada peserta peringatan Haul Kelima KH ABdurrahman Wahid atau Gus Dur pada Kamis malam, 25 Desember 2014,

"Presiden mengaku mendapatkan tekanan dari dalam dan luar negeri tentang rencana eksekusi mati dan penolakannya tentang pemberian grasi kepada para terpidana narkoba," kata Said.

Dari dalam negeri, Jokowi menuai protes dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Sementara di luar negeri, lanjut Said, rencana eksekusi mati itupun mendapat kecaman keras dari lembaga Amnesti Internasional. Jokowi dianggap bertentangan dengan komitmennya untuk peningkatan perlindungan HAM.

"Jadi saya bilang, Pak (Jokowi), Dalam Alquran jelas mengatur tentang ini (eksekusi mati). Yaitu hukum bagi orang yang berbuat merusak kehidupan di atas bumi, salah satu contohnya narkoba. Adalah memang harus dibunuh atau dibuang ke pinggir laut ataupun dipotong tangannya. Jadi Bapak tidak perlu ragu tentang eksekusi ini," kata Said menirukan dialognya dengan Jokowi.

Bandar narkoba, kata Said, secara hukum Islam iktikad dan niatnya memang sudah tidak baik. Ia sudah berkeinginan untuk merusak generasi bangsa. Jadi tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan bahwa bandar narkoba layak diberi kesempatan hidup ataupun seperti grasi yang menjadi kewenangan presiden.

"Saya sampaikan saja ke Presiden, orang seperti ini (bandar) tidak boleh diberi kesempatan hidup. Mereka juga tak layak menerima grasi dari Presiden. Jadi saya usulkan eksekusi saja secepatnya. Ngapain dibiarkan hidup lama-lama," kata Said.

Sumber

---

Bener kan sudah diatur dalam Qur'an kalau pengedar narkoba harus dihukum mati karena sudah merusak generasi suatu bangsa dan negara emoticon-Berduka (S)

Gara-gara USA dan kronconya serta paham HAM-nya ini yang merusak kedaulatan dan sejenisnya dari negara Indonesia!! emoticon-Mad (S)

Hukum mati aja pak pengedar narkoba, sama konsumennya sekalian biar mampus sampai ke akar-akarnya pak!! emoticon-thumbsup
0
5.1K
59
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan