Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

swastanfoAvatar border
TS
swastanfo
Upah Minimum Provinsi 2015

Tabel Upah Minimum Provinsi
Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Sumber data : Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemenakertrans


Berdasarkan data sementara di atas, berbekal provinsi-provinsi yang telah menetapkan nilai UMP tahun 2015, didapat poin sebagai berikut :
  • Nilai UMP rata-rata naik sebesar 13,76%
  • Kenaikan UMP terendah ada di provinsi Bali, yaitu sebesar 5,09% (Rp 78.572,-)
  • Kenaikan UMP tertinggi ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu sebesar 28,05% (Rp 86.000,-)
  • Jakarta sebagai ibukota negara mengalami kenaikan UMP sebesar 10,60% (Rp 239.000,-), di bawah rata-rata angka kenaikan sementara. Namun angka ini sesuai dengan perubahan nilai KHL.




Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER-01/MEN/1999 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-226/MEN/2000 Tahun 2000 tentang Upah Minimum :
1. Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.
2. Upah Minimum Propinsi adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di satu Propinsi.
3. Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota.

Nilai upah minimum di atas dibuat berdasarkan nilai Komponen Hidup Layak (KHL) yang berbeda di masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Sebagai contoh, nilai KHL Jakarta adalah sebesar Rp 2.538.174,31 sebagaimana diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono hari Jumat 7 November 2014.
Dengan nilai KHL sekian dan nilai UMP baru Rp 2.700.000,- terdapat selisih sebesar Rp 161.825,69

Membahas KHL, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 13 tahun 2012, telah ditentukan komponen di dalamnya sebanyak 60 item, dengan komponen dasar sebagai berikut :

  1. Sandang (Pakaian)
  2. Papan (Perumahan)
  3. Pangan (Makanan dan minuman)
  4. Pendidikan
  5. Kesehatan
  6. Transportasi
  7. Rekreasi dan Tabungan



Disadur dari berbagai sumber.







Spoiler for Frequently Asked Questions:
Diubah oleh swastanfo 26-11-2014 10:58
0
7.7K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan