Penenggelaman kapal berbendera Papua Nugini ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam memerangi illegal fishing.
Suasana saat penenggelaman dua kapal nelayan pencuri ikan berbendera Papua Nugini oleh pasukan TNI AL di perairan Ambon, Maluku, Minggu, (21/12). Penenggelaman dua kapal yang tertangkap di laut Arafura pada 7 Desember lalu ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menindak tegas terhadap kapal pencuri ikan.
Kapal yang ditenggelamkan TNI AL kali ini berbobot 200 GT dan 250 GT.
Ledakan terjadi saat dua kapal berbendera Papua Nugini ditenggelamkan oleh pasukan TNI AL di perairan Ambon.
Saat ditangkap, dua kapal berbendera Papua Nugini ini mengangkut 72 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja, serta ada tujuh WNI.
Kepulan asap hitam mulai membumbung tinggi saat penenggelaman kapal berbendera Papua Nugini di perairan Ambon.
Penenggelaman kapal ini dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala.
Sebelumnya, TNI AL juga pernah menenggelamkan tiga kapal nelayan asal Vietnam. Namun saat itu ukuran kapalnya lebih kecil, yakni 70 GT.
SUMBER