Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asp-boiAvatar border
TS
asp-boi
[yaelah] Kominfo: Pemblokiran Papuapost.com Permintaan Pangdam



KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membenarkan telah memblokir situs berita online Papuapost, Jumat (19/12) kemarin.

Menurut Juru Bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu, situs online tersebut dianggap berbahaya karena bersifat provokasi agar Papua melepaskan diri dari Indonesia. Selain itu kata dia, pemblokiran atas permintaan Pangdam Cendrawasih.

“Kalau tidak salah itu (ada permintaan) sejak bulan Juli. Lalu diproses oleh Kominfo. Soal konten bukan wewenang Kominfo untuk menentukan, hanya saja ini ada permintaan dari lembaga negara lain dalam hal ini pangdam dan dia memberikan bukti lalu Kominfo tinggal melaksanakan permintaan tersebut,” ujarnya kepada Portalkbr, Sabtu (20/12).

Namun, walau sudah dinyatakan diblokir, menurut pantauan Portalkbr, situs papuapost.com hingga Sabtu (20/12) malam masih bisa dibuka.

Kebijakan pemblokiran ini sontak mendapat kritik dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Lembaga ini mendesak Kominfountuk mencabut pemblokiran itu.

Divisi Advokasi AJI, Aryo Wisanggeni mengatakan, pemblokiran bagian dari pembungkaman kebebasan pers dan pembungkaman kebebasan berekpresi.

“Kriteria pemblokiran ini tidak jelas, misalnya soal membahayakan dan mengganggu ketertiban umum ini juga tidak jelas. Tetapi kita melihat ada beberapa media-media yang justru mengarah kepada kebencian tidak pernah ditindak. Namun sebaliknya, media-media yang memperjuangkan HAM dan kebebasan berekspresi padahal kantor dan perusahaannya jelas malah diblokir dan yang terbaru adalah Papua Post,” ujarnya kepada Portalkbr, Sabtu (20/12).

Apalagi, kata dia, Papua Post merupakan kantor media resmi yang sudah berada di Papua sejak 10 tahun lalu.

Menurut Aryo, pemblokiran ini malah akan menimbulkan kekhawatiran bahwa Papua memang harus merdeka. Sebab, ekspresi mereka saat ini juga sudah mulai dibungkam. Dia menilai pemerintah harus mencari solusi atas berbagai macam masalah yang terjadi di Papua.

Sebelumnya, kemarin beredar kabar di Media Sosial Twitter bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir Situs berita Papuapost. Hal tersebut mencuat setelah beberapa pemilik akun twitter mempertanyakan alasan Kemenkominfo memblokir situs tersebut.

Editor: Anto Sidharta

http://www.portalkbr.com/nusantara/j...3723_4260.html

Berita yang dipermasalahkan :

Quote:

http://webcache.googleusercontent.co...&ct=clnk&gl=id

Ya ampun, kalau emang nyatanya gitu kok malah diblokir ya? emoticon-Bingung (S)

Quote:


All hail standar janda emoticon-Ngakak

Kenapa yang ginian kagak diblok tapi berita soal papua malah dipersulit buat dibuka ya... mungkin tunggu permintaan langsung kayak pangdam ini baru bisa diblok itu webnya...
Diubah oleh asp-boi 21-12-2014 05:01
0
2.3K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan