Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lt.EvansAvatar border
TS
Lt.Evans
(Sapinya Ngamuk) Fahri Hamzah Kritik Kejagung Soal Pengusutan Rekening Gendut
Jakarta - Kejaksaan Agung siap mengusut tuntas laporan rekening gendut kepala daerah yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hanya saja, langkah Kejagung yang memang bertugas memberantas korupsi ini dikritik dan dianggap sekadar euforia oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Kalau saya cenderung, Jaksa Agung jangan jebakkan diri pada euforia kampanye pemberantasan korupsi. Total pegawai jaksa agung 23 ribu, jaksa 10 ribu. Urus saja itu, benahi supaya penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke terkelola dengan baik," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).

Menurut Fahri, Kejagung hanya berusaha meramaikan isu dengan ikut-ikutan mengusut laporan rekening gendut tersebut. Wasekjen PKS ini menganggap Kejagung menerobos privasi orang.

"Misalnya memeriksa orang dari jumlah rekening, itu tidak benar apalagi politisi. Politisi kan ada yang bekas, ada juga yang masih jadi pengusaha dan tidak ada tradisi melarang politisi untuk berusaha," ucap anggota DPR dari dapil NTB ini.

Fahri tidak mau politikus disamakan dengan PNS dalam urusan penyelidikan aset. Daripada aset diselidiki, menurut Fahri, lebih baik ada aturan yang melarang politikus untuk berbisnis.

"Kalau mau, usulkan UU ke DPR untuk larang politisi menjadi pengusaha. Dan larang dia punya akses untuk kekayaannya, terutama kekayaan yang berkembang, supaya kita bisa menakar total aset dari politisi," ungkapnya.

Kejagung memproses laporan rekening gendut yang berasal dari PPATK. Fahri kembali mengkritik karena menurutnya seharusnya PPATK hanya mengumumkan kekayaan seseorang yang terkait dengan tindak pidana.

"Itu tidak mengontrol transaksi kekayaan orang per orang, tapi yang terkait dengan dugaan tindak pidana. Kalau tidak ada penyelidikan, penyidikan, tidak boleh dong diumumkan kekayaan orang seenaknya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memastikan menindaklanjuti laporan rekening gendut kepala daerah yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kasus ini akan diusut tuntas Korps Adhyaksa.

sumur : http://news.detik.com/read/2014/12/1...dut?n991104466


==========

Ehmmm.... ada apa ni yaaa
0
5.3K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan