Quote:
Langkah modernisasi Terminal Kalideres, Jakarta Barat yang akan dilakukan pertengahan tahun depan, akan dibarengi dengan kebijakan tentang larangan merokok di seluruh area terminal. Hal ini demi kenyamanan para pengguna terminal Kalideres.
Pemprov DKI sudah menyebar sebanyak 600 stiker larangan merokok di atas angkutan umum seperti Mikrolet, KWK, Metromini dan Kopaja.
“Penempelan ratusan stiker larangan merokok itu sudah kami lakukan sejak tiga minggu lalu. Ini merupakan bagian dari sosialisasi terminal tanpa asap rokok,” terang Joko Sukarno, Kepala Terminal Kalideres ditemui Rabu (10/12/2014) .
Joko menjelaskan, pelarangan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Pergub Nomor 75 Tahun 2005, dan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Rokok.
“Mulai tahun depan peraturan itu efektif diberlakukan. Angkutan umum dan area terminal juga termasuk dalam kawasan tanpa asap rokok,” jelas Joko.
Joko menambahkan kawasan tanpa rokok tidak bisa dilakukan dengan hanya melakukan pengawasan, sehingga efektifnya para penjual rokok juga harus dilarang berjualan di terminal. “Banyaknya pedagang rokok dan asongan memang menjadi kendala. Tapi kami optimis tahun depan terminal bisa steril dari asap rokok,” imbuhnya.
>>>
Tekape
Quote:
Semoga saja dengan modernisasi terminal menjadikan terminal kalideres lebih baik, bukan hanya bebas rokok tetapi bebas dari sampah masyarakat (preman dll)