Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antikirikAvatar border
TS
antikirik
Ini Pasal yang Direvisi dalam UU MD3
DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam sidang paripurna, Jumat (5/12/2014) malam. Meski melalui proses panjang, pengesahannya berjalan mulus tanpa perdebatan. Seluruh anggota DPR yang hadir setuju dengan perubahan yang dilakukan terhadap sejumlah pasal dalam UU MD3.

Berikut adalah pasal yang dihapus atau diubah dalam revisi UU MD3:
1. Pasal 74 ayat 3, 4, 5, 6 dihapus
Pasal ini mengatur tentang penggunaan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, serta hak bertanya apabila pejabat negara mengabaikan rekomendasi dan kesimpulan DPR.

2. Pasal 97 ayat 2 diubah
Mengenai komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Setiap komisi dan AKD terdiri dari 1 ketua, 4 wakil. Sebelumnya, 1 ketua dan 3 wakil ketua.

3. Pasal 98 ayat 7, 8, dan 9 dihapus
Mengenai pejabat negara yang tidak melakukan kesimpulan, permintaan DPR. DPR dapat melakukan sanksi administratif kepada presiden, meminta instansi untuk mmberikan sanksi.

4. Pasal 104 ayat 2, komposisi pimpinan Baleg

5. Pasal 109 ayat 2, komposisi pimpinan Banggar

6. Pasal 115 ayat 2, komposisi pimpinan BKSAP

7. Pasal 121 ayat 2, komposisi pimpinan MKD

8. Pasal 152 ayat 2, komposisi pimpinan BURT

9. Di antara pasal 425 ke 426 disisipkan satu pasal baru, yakni pasal 425A. Pasal tersebut berbunyi: "Pada saat Undang-undang ini mulai berlaku, ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 182, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak." ???

sumur bor

komposisi, komposisi, komposisi emoticon-Matabelo

ineterpelasi ? emoticon-Malu (S)


yang di apus 74 (3,4,5,6)
Spoiler for 74:


yang di hapus 98 (7,8,9)
Spoiler for 98:


Diubah oleh antikirik 06-12-2014 17:31
0
2.6K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan