Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Felmentia1Avatar border
TS
Felmentia1
13 WARGA DITANGKAP KARENA BUANG SAMPAH KE KALI CILIWUNG



Pemerintah Kota Jakarta Selatan menangkapi warga yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Ciliwung. Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan Zulkifli Said mengatakan mereka telah mencokok belasan orang lewat operasi tangkap tangan dalam sebulan terakhir. "Sudah 13 yang tertangkap," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu, 3 Desember 2014.

Zulkifli mengatakan 13 orang itu kedapatan membuang sampah sembarangan ke Ciliwung. Mereka kemudian ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk disidang. Mereka didakwa melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Menurut dia, ke 13 orang itu telah dihukum membayar denda Rp 150 ribu. "Dendanya lebih mahal dibanding PKL yang cuma Rp 100 ribu," ujarnya.

Operasi tangkap tangan itu sendiri, kata Zulkifli, sudah dimulai sekitar sebulan yang lalu. Petugas dari Pemerintah Kota berjaga di beberapa titik di sepanjang sungai untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan.

(KF-NP/tempo.co/foto: harianterbit.com)

seharusnya denda 1 juta aja, biar kapok

orang2 seperti mereka yg membuat jakarta ini kebanjiran terus

pemerintah lagi gencar2nya bersihin kali, sungai, danau, mereka malah ngotorin

emoticon-Marah:

0
2.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan