Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anehkanAvatar border
TS
anehkan
[Siap Disebar ke Seluruh Indonesia] Bawa 157 Kilo Sabu, Tiga Warga Cina Dicokok
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga warga negara Cina ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah kedapatan menyimpan narkotik jenis sabu seberat 157 kilogram di perumahan Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 22 November 2014. (Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Negara).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan ada dua pria dan seorang wanita yang ditangkap. "Pelaku menyimpan barang haram itu bersama mainan dan makanan berupa manisan," kata Anang.

Tiga warga Cina yang ditangkap masing-masing bernama Xiao Jin Zeng (43 tahun), Chen Wei Biao (44), dan Li Lin Fei (32). Anang mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Cina melalu jalur laut. (Baca juga: Sindikat Pengedar Sabu Cina-Nigeria Ditangkapi).

Petugas lantas mengecek beberapa perusahaan jasa pengiriman barang. Dari pengintaian itu, sabu dari Cina tiba di gudang pada pukul 11.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB, petugas langsung menggerebek ketiga tersangka bersama barang bukti tersebut. "Rencananya, sabu itu akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia," ujar Anang.

Anang mengatakan ketiga pelaku ini merupakan anggota jaringan baru yang mencoba membuka bisnis sabu di Indonesia. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan mereka masuk ke Indonesia melalui jalur resmi karena memiliki paspor dan surat izin lain. (Baca: Polisi Tangkap Warga Taiwan Pengedar Sabu)

beritanya /:hn/

investigasi wartawan



Quote:



serem gan.... sebanyak itu...harus dihukum mampus
0
1.9K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan