Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

3.in.1Avatar border
TS
3.in.1
[HOT NEWS SURYA PALOH DITANGKAP KPK, KASUS KORUPSI 160 MILYAR KREDIT BANK MANDIRI
[HOT NEWS] SURYA PALOH DITANGKAP KPK, KASUS KORUPSI 160 MILYAR KREDIT BANK MANDIRI

Oleh: Anton Hartono
nasional - Rabu, 26 November 2014 | 23:48 WIB



INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku masih belum mengetahui duduk perkara kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri ke PT Cipta Graha Nusantara (CGN) senilai Rp160 miliar yang diduga melibatkan Surya Paloh.

"Saya belum tahu masalahnya," katanya Rabu (26/11/2014).

Pernyataan Prasetyo ini berbeda dengan yang dikatakannya saat pertama kali menginjak Kejagung saat menjabat Jaksa Agung pada 21 November 2014 lalu. Ketika itu ia menegaskan akan menindaklanjut perkara yang mangkrak termasuk kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri ke PT CGN.

Mantan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu juga mengaku tidak kenal dengan terpidana Saipul yang merupakan Komisaris PT CGN dan kini keberadaannya masih belum diketahui alias buron.

Ia menjelaskan, saat menggelar rapat bersama dengan pimpinan Kejagung tidak sempat membahas spesifik tentang pengejaran Terpidana Saipul.

"Tidak spesifik bahas Saipul, tapi buronan harus kita usahakan tangkap. Saya juga nggak kenal Saipul, kita kerjakan sungguh-sungguh," katanya.

Menanggapi hal ini, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan saat ini Indonesia tengah mengalami musim bicara tidak konsisten.

"Pejabat kita demam tidak konsisten dalam berbicara," pungkasnya.

Ia menilai, ketidak konsistenan para pejabat itu akan berdampak kepada masyarakat. Karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

"Ini akan membingungkan masyarakat. Perbedaan pernyataan bisa bahaya, nanti menimbulkan masyarakat tidak percaya kepada Jaksa Agung, ini repot dampaknya," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan membuka kembali kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri ke PT CGN senilai Rp 160 miliar yang diduga melibatkan Surya Paloh.

"Nanti kita akan bicarakan dengan Jampidus. Dimana kendala, hambatan, permasalahannya. Kita urai satu persatu, lalu kita akan lihat langkah-langkah selanjutnya seperti apa," ujar Prasetyo pada Jumat (21/11/2014) lalu.

Diketahui, pada 11 Juli 2005 silam, pimpinan salah satu stasiun televisi swasta, Surya Paloh diperiksa Kejagung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri.

Surya Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT CGN senilai Rp 160 miliar.

Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group.

Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar. Menurutnya, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar.

Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri.

Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron.[jat]

[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2157855/ditanya-kasus-surya-paloh-ini-tanggapan-prasetyo#.VHZ2e2eRSVo[/url]

emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo

0
5K
56
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan