haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
Refly Harun: Kalau FPI Kepung DPRD, Ahok Dilantik di Istana Negara
JAKARTA, BIJAKS – Pakar Hukum
Tata Negara dari Universitas
Indonesia, Refly Harun menilai
ormas Front Pembela Islam (FPI)
tidak mungkin bisa membatalkan
pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai
Gubernur DKI dengan cara
mengepung gedung DPRD.
Pasalnya, pelatikan tersebut
memiliki peraturan dan ada
konstitusinya “Tak perlu takut sama kepung-
kepungan. Selain karena pasti
dilindungi polisi, ada Perppu yang
memberi alternatif,” kata dia
saat dihubungi, Kamis, (13/11). Die menjelaskan, dalam Pasal 163
ayat 1 Perppu Nomor 1 tahun
2014 menyatakan bahwa
gubernur dilantik oleh presiden di
ibu kota negara. “Jadi kalau
mereka mau mengepung DPRD silahkan saja. Ahok, kan, dilantik
presiden di ibu kota. Bisa saja
lokasinya di Istana Negara. Coba,
berani tidak mereka mengepung
Istana Negara,” katanya Sebelumnya, Ketua DPD Front
Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta,
Salim Umar Al-Attas, alis Habib
Selon, menyatakan organisasinya
akan mengepung gedung DPRD
DKI Jakarta apabila Basuki Tjahaja Purnama tetap dilantik
sebagai gubernur DKI Jakarta. “Warga Jakarta jangan mau
tunduk sama Ahok. Kami akan
kepung Kebon Sirih kalau Ahok
dlantik jadi gubernur,” ujarnya

Sumber
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan