- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sindir SBY, Menteri Susi sebut Indonesia harus keluar dari G20
TS
abdi.dongkap
Sindir SBY, Menteri Susi sebut Indonesia harus keluar dari G20
Quote:
Merdeka.com - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membangga-banggakan capaian Indonesia masuk forum G20. Capaian itu dimasukkan dalam salah satu prestasi pemerintah yang sanggup mengantar Indonesia sejajar dengan negara besar di dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti justru sebaliknya. Bahkan Susi melihat masuknya Indonesia dalam forum 20 negara perekonomian terbesar dunia itu tidak ada manfaatnya.
Susi justru melihat kerugian yang harus diterima Indonesia. Kerugian itu harus dialami di sektor kelautan. Semisal, nilai ekspor Tuna Indonesia mencapai USD 700 juta. Gara-gara G20, Indonesia tidak dapat kemudahan zero persen tarif dan harus membayar tarif 14 persen dengan nilai USD 105 juta.
"Masuk G20 tidak ada untungnya untuk kelautan kita. Karena ini kita jadi kena impor tarif. Padahal nilai udang kita saja mencapai miliaran dolar Amerika. Kemudian ada impor tarif beberapa, tidak ada untungnya dibantu G20," ucap Susi dalam dialog bersama pengusaha di KKP, Jakarta, Selasa (11/10).
Susi menyindir pemerintahan SBY yang membanggakan kinerja pemerintah berhasil membawa Indonesia masuk G20. Menurut Susi, Indonesia tidak perlu gengsi dan sombong karena berada dalam organisasi G20. Apalagi Indonesia hanya jadi negara penggembira dan tidak memiliki pengaruh kuat. Bahkan keputusan mereka cenderung merugikan Indonesia.
"Kita tidak perlu sombong. Kalau duit hilang buat apa. Kita di G20 tidak bisa kasih keputusan apa-apa karena kita bukan negara G8. Kita pengikut penggembira saja," tegasnya.
Dalam pandangannya, dengan keluar dari organisasi G20 justru membuat Indonesia lebih mandiri dan berdaulat serta berdiri di kaki sendiri seperti visi Presiden Joko Widodo.
"Kita semua orang dagang dan mau bisnis. Lobi diplomatik bukan kita, lobi kita perdagangan. Kalau kita keluar dari G20 maka negara untung USD 300-500 juta. Just get out dari G20. Tidak perlu gengsi pak, saya tidak perlu prestis," tutupnya.
[noe]
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti justru sebaliknya. Bahkan Susi melihat masuknya Indonesia dalam forum 20 negara perekonomian terbesar dunia itu tidak ada manfaatnya.
Susi justru melihat kerugian yang harus diterima Indonesia. Kerugian itu harus dialami di sektor kelautan. Semisal, nilai ekspor Tuna Indonesia mencapai USD 700 juta. Gara-gara G20, Indonesia tidak dapat kemudahan zero persen tarif dan harus membayar tarif 14 persen dengan nilai USD 105 juta.
"Masuk G20 tidak ada untungnya untuk kelautan kita. Karena ini kita jadi kena impor tarif. Padahal nilai udang kita saja mencapai miliaran dolar Amerika. Kemudian ada impor tarif beberapa, tidak ada untungnya dibantu G20," ucap Susi dalam dialog bersama pengusaha di KKP, Jakarta, Selasa (11/10).
Susi menyindir pemerintahan SBY yang membanggakan kinerja pemerintah berhasil membawa Indonesia masuk G20. Menurut Susi, Indonesia tidak perlu gengsi dan sombong karena berada dalam organisasi G20. Apalagi Indonesia hanya jadi negara penggembira dan tidak memiliki pengaruh kuat. Bahkan keputusan mereka cenderung merugikan Indonesia.
"Kita tidak perlu sombong. Kalau duit hilang buat apa. Kita di G20 tidak bisa kasih keputusan apa-apa karena kita bukan negara G8. Kita pengikut penggembira saja," tegasnya.
Dalam pandangannya, dengan keluar dari organisasi G20 justru membuat Indonesia lebih mandiri dan berdaulat serta berdiri di kaki sendiri seperti visi Presiden Joko Widodo.
"Kita semua orang dagang dan mau bisnis. Lobi diplomatik bukan kita, lobi kita perdagangan. Kalau kita keluar dari G20 maka negara untung USD 300-500 juta. Just get out dari G20. Tidak perlu gengsi pak, saya tidak perlu prestis," tutupnya.
[noe]
merdeka sumbernyah
menteri susi bikin ngeri
baca deh tuh berita soal G20, ane males bacanya, pnajang banget
Quote:
Melihat Posisi Indonesia di G-20
Untuk melihat seberapa besar pengaruh ekonomi yang dimiliki Indonesia di G-20 mungkin masih jauh diantara negara anggota lainnya yang memang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Hal ini sebenarnya yang menjadi dilema tersendiri bagi Indonesia, untuk bisa berdampingan dengan kekuatan besar dunia. Tentunya ada dampak negatif dan posistif yang akan dialami Indonesia. Indonesia merupakan negara ASEAN satu-satunya yang menjadi anggota G-20. Selain Indonesia, ada lima negara Asia lainnya yang menjadi anggota G-20 yaitu, Arab Saudi, Cina, Jepang, India dan Korea Selatan. Kelompok G-20 ini menguasai hampir 90% total produk nasional bruto. G-20 juga menguasai 80% total perdagangan dunia dan dua pertiga penduduk dunia.
Namun banyak juga kalangan yang menilai bahwa Indonesia memang layak masuk dalam kelompok negara berkembang dan berpengaruh di percaturan perekonomian global (Brasil, Rusia, India, Cina). Goldman Sachs yang merupakan perusahaan investasi perbankan di AS pernah membuat daftar sejumlah negara, seperti Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Turki dan Vietnam dalam rangka mencari BRIC baru.
Kriteria yang digunakan adalah negara dengan stabilitas ekonomi makro, kematangan politik, keterbukaan perdagangan, kebijakan investasi dan kualitas pendidikan. Ekonomi Indonesia berpotensi melakukan akselerasi di saat sebagian besar negara dunia, mengalami pertumbuhan ekonomi negatif. Bersama dengan Cina dan India, Indonesia merupakan negara yang memiliki pertumbuhan positif di tengah krisis melanda ekonomi global selama tahun 2008-2009.
Dengan status sebagai negara nomor 16 dunia, membuat keberadaan Indonesia di G-20 lebih diperhitungkan. Pendapat dan pemikiran Indonesia akan lebih banyak diakomodasi. Posisi tawar Indonesia juga akan menjadi lebih kuat ketimbang dulu ketika hanya menjadi ‘penggembira’ di forum G-8.
Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang besar untuk secara lebih aktif mengutarakan pandangan-pandangan alternatif di luar dominasi negara-negara besar. Isu-isu yang dapat disuarakan Indonesia dalam forum G- 20 antara lain tentang reformasi structural dan stabilisasi ekonomi dunia, utang, ketahanan pangan, ketenagakerjaan, dan perdagangan.
Partisipasi aktif Indonesia pada setiap pertemuan G-20 memiliki potensi besar bagi peningkatan kapasitas ekonomi domestik, terutama jika ditinjau dari perspektif perdagangan dan investasi. Singkat kata, G-20 ibarat sebuah amunisi bagi Indonesia untuk mengarahkan sumber daya global bagai kepentingan ekonomi dalam negeri secara lebih optimal.[2]
Staf Khusus bidang Internasional Presiden SBY, Dino Patti Djalal di tahun 2009, juga pernah mengungkapkan bahwa organisasi G-20 merupakan salah satu organisasi yang mempunyai kekuatan ekonomi yang baik, dengan efektivitas kerja yang mampu mengatasi krisis ekonomi global di tahun 2008-2009. Hal tersebut disebabkan oleh dalam setiap pertemuan G-20, kesepakatan yang ada langsung ditindaklanjuti. Seluruh negara yang tergabung dalam G-20 memiliki komitmen yang luar biasa dalam melaksanakan segala kesepakatan yang telah disetujui bersama.[3]
Gagasan-gagasan yang pernah dilakukan oleh Indonesia adalah dengan :a. mengusulkan skema dana siaga global atau global expenditure Support Gund, merupakan mekanisme keuangan yang pernah diusulkan Indonesia di tahun 2008. Usulan ini merupakan sebuah inisiatf untuk membantu proses pemulihan dampak krisis di negara-negara berkembang miskin. Pada dasarnya, GESF merupakan dana cari yang disiapkan untuk membantu negara berkembang dan diharapkan aliran dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan, infrastruktur, perluasan dan penciptaan lahan pekerjaa, dan pembiayaan keberlangsungan program-program Millenium Depelopment Goals (MDGs).
b. membentuk Co-chair Working Group 4 (WG4) yang dimotori oleh Indonesia dan Perancis. Indonesia bersama dengan Perancis menyelenggarakan pertemuan WG4 di Jakarta, 2 Maret 2009. Pada dasarnya pertemuan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kinterja Bank Pembangunan Multilateral (Mulilateral Developments Bank) dalam mengatasi krisi serta pembenahan manajemen MDB’s dalam proses reformasi agar lebih tanggap dan efektif dalam menghadapi krisi di lain waktu.
c. mengingatkan KTT agar tidak mengabaikan isu-isu penting lain seperti perubahan iklim, efektivitas bantuan, dan keamanan energi;
d. memperjuangkan agar forum G-20 menjadi lebih permanen dan dilembagakan.
Salah satu peranan Indonesia adalah usulan mengenai mekanisme support bagi pendanaan pembangunan di emerging markets yang berfundamental baik namun terkena imbas dari tidak berfungsinya pasar akibat dampak krisis keuangan.
Sri Mulyani, sebagai wakil Indonesia menjelaskan langkah-langkah lain yang disepakati dalam pertemuan itu, yaitu pentingnya mengembalikan kepercayaan pasar terhadap sistem keuangan, upaya-upaya bersama mengatasi kelangkaan likuiditas internasional, reformasi arsitektur keuangan global yang lebih mencerminkan keterwakilan negara-negara berkembang, serta mekanisme pengawasan yang lebih baik bagi sektor keuangan
Dalam pertemuan G 20 di Sao Paulo yang dilaksanakan di tahun 2008, anggota G20 mendukung usulan Indonesia mengenai pembentukan mekanisme dukungan pembangunan bagi negara-negara berkembang dalam mengatasi krisis keuangan global.[4]
III. Arti Penting G20 Bagi Indonesia
Bagi Indonesia, G20 merupakan sebuah forum ekonomi yang penting di mana Indonesia dapat mempromosikan kepentingan ekonomi nasionalnya dan berkontribusi pada pembentukan tata kelola ekonomi global. Menteri luar negeri Indonesia, Marty Natalegawa menekankan bahwa posisi Indonesia dalam G20 akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk memperluas jaringan diplomasi dan pada saat yang sama membantu memcahkan masalah yang sedang dihadapi dunia.
Dengan menjadi anggota G20 tentunya akan memberikan kepercayaan terhadap Indonesia dalam menjaga perekonomian agar mampu bertahan dalam krisis besar yang melanda dunia. Selain itu Indonesia masih mengakui bahwa daya saing nasionalnya masih lemah dan karenanya Indonesia perlu untuk membuat upaya serius untuk meningkatkan daya saing tersebut, dengan menjadi anggota G20 diharapkan bisa ikut menaikannya. Dan dengan menjadi anggota G20 Indonesia berharap citra Indonesia maupun ekonomi di dunia global mampu dilihat sebagai suatu negara yang mempunya perekonomian yang baik, hal ini tentu berkaitan dengan citra ekonomi Indonesia di dunia internasional.
Untuk melihat seberapa besar pengaruh ekonomi yang dimiliki Indonesia di G-20 mungkin masih jauh diantara negara anggota lainnya yang memang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Hal ini sebenarnya yang menjadi dilema tersendiri bagi Indonesia, untuk bisa berdampingan dengan kekuatan besar dunia. Tentunya ada dampak negatif dan posistif yang akan dialami Indonesia. Indonesia merupakan negara ASEAN satu-satunya yang menjadi anggota G-20. Selain Indonesia, ada lima negara Asia lainnya yang menjadi anggota G-20 yaitu, Arab Saudi, Cina, Jepang, India dan Korea Selatan. Kelompok G-20 ini menguasai hampir 90% total produk nasional bruto. G-20 juga menguasai 80% total perdagangan dunia dan dua pertiga penduduk dunia.
Namun banyak juga kalangan yang menilai bahwa Indonesia memang layak masuk dalam kelompok negara berkembang dan berpengaruh di percaturan perekonomian global (Brasil, Rusia, India, Cina). Goldman Sachs yang merupakan perusahaan investasi perbankan di AS pernah membuat daftar sejumlah negara, seperti Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Turki dan Vietnam dalam rangka mencari BRIC baru.
Kriteria yang digunakan adalah negara dengan stabilitas ekonomi makro, kematangan politik, keterbukaan perdagangan, kebijakan investasi dan kualitas pendidikan. Ekonomi Indonesia berpotensi melakukan akselerasi di saat sebagian besar negara dunia, mengalami pertumbuhan ekonomi negatif. Bersama dengan Cina dan India, Indonesia merupakan negara yang memiliki pertumbuhan positif di tengah krisis melanda ekonomi global selama tahun 2008-2009.
Dengan status sebagai negara nomor 16 dunia, membuat keberadaan Indonesia di G-20 lebih diperhitungkan. Pendapat dan pemikiran Indonesia akan lebih banyak diakomodasi. Posisi tawar Indonesia juga akan menjadi lebih kuat ketimbang dulu ketika hanya menjadi ‘penggembira’ di forum G-8.
Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang besar untuk secara lebih aktif mengutarakan pandangan-pandangan alternatif di luar dominasi negara-negara besar. Isu-isu yang dapat disuarakan Indonesia dalam forum G- 20 antara lain tentang reformasi structural dan stabilisasi ekonomi dunia, utang, ketahanan pangan, ketenagakerjaan, dan perdagangan.
Partisipasi aktif Indonesia pada setiap pertemuan G-20 memiliki potensi besar bagi peningkatan kapasitas ekonomi domestik, terutama jika ditinjau dari perspektif perdagangan dan investasi. Singkat kata, G-20 ibarat sebuah amunisi bagi Indonesia untuk mengarahkan sumber daya global bagai kepentingan ekonomi dalam negeri secara lebih optimal.[2]
Staf Khusus bidang Internasional Presiden SBY, Dino Patti Djalal di tahun 2009, juga pernah mengungkapkan bahwa organisasi G-20 merupakan salah satu organisasi yang mempunyai kekuatan ekonomi yang baik, dengan efektivitas kerja yang mampu mengatasi krisis ekonomi global di tahun 2008-2009. Hal tersebut disebabkan oleh dalam setiap pertemuan G-20, kesepakatan yang ada langsung ditindaklanjuti. Seluruh negara yang tergabung dalam G-20 memiliki komitmen yang luar biasa dalam melaksanakan segala kesepakatan yang telah disetujui bersama.[3]
Gagasan-gagasan yang pernah dilakukan oleh Indonesia adalah dengan :a. mengusulkan skema dana siaga global atau global expenditure Support Gund, merupakan mekanisme keuangan yang pernah diusulkan Indonesia di tahun 2008. Usulan ini merupakan sebuah inisiatf untuk membantu proses pemulihan dampak krisis di negara-negara berkembang miskin. Pada dasarnya, GESF merupakan dana cari yang disiapkan untuk membantu negara berkembang dan diharapkan aliran dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan, infrastruktur, perluasan dan penciptaan lahan pekerjaa, dan pembiayaan keberlangsungan program-program Millenium Depelopment Goals (MDGs).
b. membentuk Co-chair Working Group 4 (WG4) yang dimotori oleh Indonesia dan Perancis. Indonesia bersama dengan Perancis menyelenggarakan pertemuan WG4 di Jakarta, 2 Maret 2009. Pada dasarnya pertemuan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kinterja Bank Pembangunan Multilateral (Mulilateral Developments Bank) dalam mengatasi krisi serta pembenahan manajemen MDB’s dalam proses reformasi agar lebih tanggap dan efektif dalam menghadapi krisi di lain waktu.
c. mengingatkan KTT agar tidak mengabaikan isu-isu penting lain seperti perubahan iklim, efektivitas bantuan, dan keamanan energi;
d. memperjuangkan agar forum G-20 menjadi lebih permanen dan dilembagakan.
Salah satu peranan Indonesia adalah usulan mengenai mekanisme support bagi pendanaan pembangunan di emerging markets yang berfundamental baik namun terkena imbas dari tidak berfungsinya pasar akibat dampak krisis keuangan.
Sri Mulyani, sebagai wakil Indonesia menjelaskan langkah-langkah lain yang disepakati dalam pertemuan itu, yaitu pentingnya mengembalikan kepercayaan pasar terhadap sistem keuangan, upaya-upaya bersama mengatasi kelangkaan likuiditas internasional, reformasi arsitektur keuangan global yang lebih mencerminkan keterwakilan negara-negara berkembang, serta mekanisme pengawasan yang lebih baik bagi sektor keuangan
Dalam pertemuan G 20 di Sao Paulo yang dilaksanakan di tahun 2008, anggota G20 mendukung usulan Indonesia mengenai pembentukan mekanisme dukungan pembangunan bagi negara-negara berkembang dalam mengatasi krisis keuangan global.[4]
III. Arti Penting G20 Bagi Indonesia
Bagi Indonesia, G20 merupakan sebuah forum ekonomi yang penting di mana Indonesia dapat mempromosikan kepentingan ekonomi nasionalnya dan berkontribusi pada pembentukan tata kelola ekonomi global. Menteri luar negeri Indonesia, Marty Natalegawa menekankan bahwa posisi Indonesia dalam G20 akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk memperluas jaringan diplomasi dan pada saat yang sama membantu memcahkan masalah yang sedang dihadapi dunia.
Dengan menjadi anggota G20 tentunya akan memberikan kepercayaan terhadap Indonesia dalam menjaga perekonomian agar mampu bertahan dalam krisis besar yang melanda dunia. Selain itu Indonesia masih mengakui bahwa daya saing nasionalnya masih lemah dan karenanya Indonesia perlu untuk membuat upaya serius untuk meningkatkan daya saing tersebut, dengan menjadi anggota G20 diharapkan bisa ikut menaikannya. Dan dengan menjadi anggota G20 Indonesia berharap citra Indonesia maupun ekonomi di dunia global mampu dilihat sebagai suatu negara yang mempunya perekonomian yang baik, hal ini tentu berkaitan dengan citra ekonomi Indonesia di dunia internasional.
Quote:
G-20 bagi Indonesia adalah menyuarakan emerging market dan telah berpartisipasi dalam arsitektur ekonomi dan finansial global sesuai dengan kepentingan Indonesia.
Fokus Indonesia adalah :
Memitigasi dampak krisis terhadap Indonesia dan negara berkembang yang telah secara tidak adil terkena dampak dari krisis yang bermula dari negara maju melalui penurunan aliran modal ke negara berkembang yang menghambat proses pembangunan milenium (MDG’s)
Mengamakan posisi Indonesia dan negara berkembang di dalam sistem ekonomi dan finansial global yang baru dengan mencegah terbentuknya standar regulasi yang berpotensi merugikan perkembangan sektor keuangan dan sebaliknya justru mengupayakan agar sistem yang baru mendukung pengembangannya
Mendorong dilakukannya reformasi lembaga keuangan international melalui peningkatan keterwakilan negara berkembang dalam proses governonce
Indonesia memperjuangkan instrumen pendanaan murah, bersifat tanpa persyaratan dan percepatan pencairan yang diperuntukkan bagi negara berkembang dengan kerangka kebijakan dan fundamental yang baik seperti Indonesia. Proposal tersebut dikenal sebagai Global Expenditure Support Financing (GESF).
Indonesia juga terkait dengan reformasi IMF yang menyuarakan urgensi reformasi IMF merupakan anggota independent panel of expert on IMF reform.
Manfaat konkret dengan Indonesia berpartisipasi aktif dalam G-20 adalah :
Indonesia masuk anggota baru Financial Stability Forum (FSF) yang merupakan stadanrt setting body bagi sistem keuangan
Indonesia mendapatkan Defered Drawdown Option (DDO) dari Bank Dunia, ADB, Jepang dan Australia bagi program pengentasan kemiskinan dan infrastruktur yang menjadi model GESF
G-20 yang merupakan pemegang saham terbesar di ADB berkomitmen untuk meningkatkan permodalan ADB untuk mendorong pembangunan kawasan Asia.
Negara maju berkomitmen untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi pengembangan sektor keuangan di negara berkembang.
Manfaat non keuangan : G-20 berkomitmen menjamin dan melindungi hak pekerja migran.
Dirangkum dari tulisan Anggito Abimanyu Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Depkeu dan Co Chair Working Group 4 G-20 dengan judul “KTT-20 Manfaat bagi Pemerintah Indonesia” di Harian Kompas selasa 31 Maret 2009. Konferensi berlangsung di London 1-2 April 2009.
Diubah oleh abdi.dongkap 12-11-2014 00:58
tien212700 memberi reputasi
1
12.2K
Kutip
148
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan