Ma_79Avatar border
TS
Ma_79
[terbukti] FPI ketar ketir...
Mendagri siap proses surat Ahok terkait FPI


Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Semarang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap memproses surat rekomendasi dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan pembubaran Front Pembela Islam yang dinilai melawan konstitusi.

"Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," kata Tjahjo di Semarang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu saat menjawab pertanyaan wartawan apakah akan memproses surat rekomendasi pembubaran FPI di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, Tjahjo mengaku belum menerima dan membaca surat rekomendasi tersebut.

"(Saya) belum baca, dia (Ahok) mengajukan dulu ke Menteri Hukum dan HAM, ya sudah kita tunggu saja dulu. Katanya sudah masuk Kemendagri tapi sampai kemarin malam, saya cek belum ada," ujarnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk melakukan sosialisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, Undang-Undang Nomor 22, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta pengelolaan keuangan daerah.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri agar membubarkan kelompok Front Pembela Islam.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sikap FPI yang menolak pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sama dengan melawan konstitusi.

"Bukan hanya itu, tindakan FPI yang anarkis juga berarti melawan konstitusi. Jadi, FPI itu tidak layak berada di Indonesia kalau melawan konstitusi, lebih baik dibubarkan saja," kata Ahok.

http://m.antaranews.com/berita/46365...ok-terkait-fpi


Polri Sesalkan Pemerintah Tak Bubarkan FPI

MedanBisnis - Jakarta. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius gerah terhadap ulah Front Pembela Islam (FPI), yang menggelar demonstrasi menjadi dalang demonstrasi menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur Jakarta yang berujung kerusuhan di Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2014.
Karena itu, Suhardi menyesalkan pemerintah yang tidak kunjung membubarkan FPI. Padahal, katanya, FPI mempunyai banyak rekam jejak dalam melanggar aturan.

"Namun polisi tidak berwenang melakukan apa pun yang berkaitan dengan keberadaan organisasi," kata dia, di Jakarta Pusat, Rabu (8/10).

Sikap yang sama juga diutarakan Ahok. Ahok mengaku heran dengan perizinan FPI sebagai organisasi masyarakat.

Dulu, Ahok melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri pernah berniat membubarkan ormas tersebut. Namun, hal itu tidak terwujud karena FPI belum terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri.

"Presiden dulu mau bubarin, tapi tidak bisa karena belum terdaftar. Pas sekarang ribut sama saya kok sudah terdaftar," kata Ahok. (tnr)

======

sudah dibilang fpi harus pintar membaca perubahan zaman, skrg bukan autopilot lagi..,siap2 aja buat lanjutannya..
Diubah oleh Ma_79 11-11-2014 05:25
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
13.4K
151
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan