ane minta maap nih gan kiranya berita yang ane post sudah ada sebelumnya
ini SUMURnya Gan..
Quote:
Demi Cegat Pesawat Asing, 1 Sukhoi Makassar Habiskan Rp 400 Juta Sejam
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai sanksi bagi pemilik atau awak pesawat asing yang melanggar perbatasan Indonesia tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan negara. Sanksi itu tidak membuat jera pelanggar perbatasan.
Moeldoko mencontohkan penindakan oleh TNI terhadap pesawat Gulf Stream IV pada Senin (3/11/2014) lalu. Pesawat Thunder Flight Sukhoi Su-30MKI Flanker dari Skuadron Udara 11 Lanud Hasanuddin akhirnya memaksa pesawat yang teregistrasi di Arab Saudi itu di Pangkalan Udara TNI AU Eltari, Nusa Tenggara Timur.
"Setidaknya butuh dana sebesar Rp 400 juta untuk satu pesawat Sukhoi agar bisa terbang selama satu jam. Kemudian setelah berhasil dipaksa mendarat, pesawat-pesawat asing tersebut hanya diharuskan membayar denda sebesar Rp 60 juta," kata Moeldoko di sela-sela pameran Indo Defence Expo 2014, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Moeldoko menilai bahwa sanksi kepada para pelanggar perbatasan itu tidak memberikan efek jera. Ia berharap setiap pelaku pelanggar wilayah udara Indonesia mendapat hukuman lebih berat, misalnya hukuman penjara. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Bahkan dia berharap TNI bisa diberi kewenangan dalam hal penindakan.
"Undang-undangnya harus diperbaiki. Kalau untuk penegakan, biar diserahkan ke TNI. Kami akan tindak tegas itu," kata dia.
Untuk itu, Moeldoko siap bertemu dan menyampaikan usulannya terkait perubahan undang-undang itu ke Komisi I DPR.(*)
Bejimane pendapat Juragan sekalian???