Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rajabijaksanaAvatar border
TS
rajabijaksana
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Syifa Menjerit Hingga Pingsan..


Jakarta - Asyifa Ramadhani alias Syifa hanya terdiam dan tak mampu berkata-kata ketika jaksa penuntut umum menuntutnya penjara seumur hidup. Syifa tak beranjak dari kursi terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto.

Pasca pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat‎, Jl Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014), jaksa dan majelis hakim meninggalkan ruangan. Namun Syifa tak beranjak dan mulai menangis sesengukkan.

Ibunda Syifa yang hadir dalam persidangan dengan mengenakan cadar warna hitam langsung menghampiri. Ia memeluk Syifa dan mengelus punggung Syifa, tangis pun pecah dari wanita muda itu.

"Syifa kuat, Syifa cuma korban. K‎uat Syifa,"ujar Ibunda Syifa yang enggan memberikan namanya.

Syifa langsung menangis semakin keras. Sapu tangan putih yang tampak lembab digenggam erat di tangan kirinya untuk menyeka air mata yang membanjiri pipinya. Sang ibu hanya mampu menenangkan anaknya dengan kata-kata, dan Syifa membenamkan wajahnya di perut ibunya.

"Syifa kuat nak. Kamu cuma korban," ujar Ibunda Syifa lagi.

"Astafigrullaaaaaaah!!!" tiba-tiba Syifa istigfar sambil teriak.


Sumur

Apakah pas hukumannya ? emoticon-Matabelo







Hakim Sebut Kasus Pembunuhan Ade Sara Mirip Sinetron


Jakarta: Nyawa seorang gadis melayang hanya karena urusan cinta. Bak sinetron, cemburu mampu membutakan hati seseorang. Hal tersebut lah yang diungkapkan Absoroh, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus pembunuhan Ade Sara.

Dia menyebut kasus pembunuhan Ade Sara seperti cerita percintaan dalam sinetron.

"Kasus ini luar biasa, luar biasanya karena cemburu pelaku nekat membunuh seperti sinetron saja,"cetus Absoroh saat memimpin sidang kasus pembunuhan Ade Sara yang langsung disambut gelak tawa dari pengunjung sidang di PN Jakarta, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Seperti diungkapkan saksi, Agung Firmansyah, Assyifa membunuh Ade Sara lantaran cemburu kepada kekasihnya Hafidz yang ingin kembali kepada sang mantan pacar, yaitu Ade Sara. Tak mampu mengendalikan rasa cemburu, Asyyifa meminta Hafidz untuk membunuh Ade Sarah.

"Asyyifa cemburu, lalu mengajak Hafidz untuk menghabisi Ade Sara," jelas Agung.


Hafitd dan Asyifa didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Ade Sara. Ade Sarah dibunuh dengan disetrum, dicekik dan mulutnya disumpal tisu. Setelah Ade Sarah tewas, jasadnya dibuang di Jalan Tol Bintara kilometer 49 Bekasi Barat.

"Gara-gara masalah sepele, bisa kayak gini. Kalau cemburu ya tampar saja cukup, enggak usah membunuh, cowok lain masih banyak kok," ujar Hakim sambil bercanda.

Akibat perbuatannya, sepasang kekasih itu kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Keduanya didakwa dengan tiga pasal berlapis, pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan lebih subsider lagi Pasal 353 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Sumur

Anak Indonesia emang bukannya tontonannya sinetron emoticon-Matabelo
Diubah oleh rajabijaksana 04-11-2014 16:13
0
29.2K
421
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan