berantasrasuahAvatar border
TS
berantasrasuah
Rachmat Yasin Dan Jebakan Mafia Sembilan Naga


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Bogor Rachmat Yasin beberapa bulan yang lalu. Kini, lembaga pimpinan Abraham Samad ini menaikkan status Rachmat Yasin dari terperiksa menjadi tersangka, dan terdakwa pada kasus dugaan penyuapan tukar-menukar kawasan hutan di wilayah Sentul- Jonggol. KPK juga memamerkan uang tunai senilai Rp1,5 miliar sebagai bukti suap. Sejumlah pihak menilai ada keterlibatan mafia ‘Sembilan Naga’ dalam kasus ini. Benarkah?

Dalam jumpa persnya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, tadi malam, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, Bupati Bogor RY melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Selain RY, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. M Zairin adalah kepala Dinas pertanian dan kehutanan yang diduga melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KHUP dan YY wakil dari PT Bukit Jonggol Asri (Sentul City Group) karena melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

”Pada pukul 16:00 WIB segenap pimpinan melakukan ekspos dan disimpulkan bahwa telah terjadi penyuapan yang melibatkan RY (bupati Bogor, red) sebagai tersangka penerima dalam hal ini melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,” ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tadi malam.

Abraham lantas memamerkan uang senilai Rp1,5 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan 50 ribu dan 100 ribu. ”Saya akan perlihatkan uangnya, dua plastik pecahan 50 ribu dan satu plastik pecahan 100 ribu,” ujar Samad sambil mengangkat uang tersebut. Selain itu, Abraham juga mengatakan ada pecahan lain yang disita KPK dalam penangkapan tersebut. ”Dan, satu plastik berisi satu pecahan campuran,” ucapnya.

Mafia Sembilan Naga

Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tukar-menukar kawasan hutan di wilayah Sentul-Jonggol, Kabupaten Bogor. Nilai suapnya mencapai Rp1,5 miliar. Pihak penyuap yakni PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Dalam situs BJA diketahui para bos PT BJA merupakan pemilik dari PT Sentul City, yakni kakak beradik Kwee Cahyadi Kumala (Sui Teng) dan Haryadi Kumala (A Sie). Kwee Cahyadi Kumala didapuk sebagai komisaris utama, sementara Haryadi Kumala menjabat komisaris.

Dalam laporan majalah Tempo beberapa waktu lalu, dua kakak beradik ini masuk dalam mafia “Sembilan Naga”. Di dunia remangremang, nama ”Gang of Nine” atau Sembilan Naga menjadi legenda di Indonesia. Dibekingi keluarga Cendana dan petinggi militer, segala sepak terjangnya hampir tak tersentuh hukum. Taipan Tommy Winata-bersama Sugianto Kusuma alias Aguandisebut- sebut sebagai godfathernya.

Bisnis mereka terentang dari properti hingga judi, dari obat terlarang hingga otomotif. Keberadaan Geng Sembilan Naga sendiri dibongkar mantan preman dan bandar judi Anton Medan. PT BJA didirikan pada 1994. Pada Januari 2010, PT Sentul City Tbk mengambil alih 88 persen saham PT BJA guna percepatan proyek kota baru mandiri.

Tepat pada Juli 2010, PT Sentul City Tbk resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50%. Pada 23 Juli 2011, PT BJA resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang mengklaim memiliki lahan seluas 12.000 hektare di wilayah Sentul-Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kemudian pada April 2013, PT Sentul City Tbk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT BJA menjadi 65% dan PT Bakrieland Development Tbk menjadi 35%. Sentul Nirwana merupakan proyek pembangunan kota mandiri terbesar di Indonesia dengan pembangunan tahap I seluas 600 hektare.

Kawasan Sentul Nirwana ditargetkan akan menjadi kawasan mega residensial terpadu paling fenomenal yang menggabungkan gaya hidup sehat dan teratur di lokasi indah dan sejuk dengan berbagai fasilitas wisata spektakuler berkelas dunia. Di tempat ini nantinya akan dibangun theme park, hotel dan resort, lapangan golf, pusat perdagangan dan perkantoran serta cluster -cluster perumahan dengan fasilitas dan infrastruktur terbaik.

Kepala Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kurnia Toha membenarkan adanya pengajuan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Sentul City Tbk. “Tapi itu hanya seluas 500,39 hektare di Desa Karangtengah, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, selebihnya tidak ada,” katanya.

Namun yang menjadi pertanyaan kawasan Sentul Nirwana dipublikasikan seluas 12.000 hektare. Berarti ada penambahan lahan sekitar 11.500 hektare. Jika dilihat dari kondisi lapangan, posisi Sentul Nirwana ini dikelilingi bukit-bukit yang dikuasai Kementerian Kehutanan dan sebagian lagi berbatasan langsung dengan perkampungan warga.

Agak sulit menemukan lahan mana yang menjadi pengembangan yang diklaim sekitar 11.400 hektare tersebut. Pada Rabu (8/5) malam, hal ini mulai terkuak. Diduga PT BJA ingin menguasai kawasan hutan milik pemerintah di wilayah Sentul- Jonggol, Kabupaten Bogor, untuk mega proyeknya ‘Sentul Nirwana’. Caranya dengan menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin. Nilai suap mencapai Rp1,5 miliar. Rachmat diminta untuk mengubah Perda Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bogor 2005-2025.

Padahal, sebagian wilayah Jonggol dan Sentul berdasarkan Perda Kabupaten Bogor No 19 Tahun 2008 diperuntukan sebagai kawasan hutan produktif karena dekat dengan Taman Wisata Alam Gunung Pancar dan Kawasan Puncak.

Salah seorang karyawan Sentul City membenarkan, sang penyuap berinisial YY merupakan salah satu petinggi di proyek Sentul Nirwana. “Kalau ada pas acara-acara penting saja. Aktivitasnya kebanyakan di Jakarta, tidak setiap hari ngantor di sini,” jelas salah seorang karyawan yang enggan namanya dikorankan saat ditemui di kantor PT Bukit Jonggol Asri Gedung Graha Utama, Jalan MH Thamrin, Sentul City, Kabupaten Bogor, kemarin.

Sementara Sales Manager Sentul City Valentine membantah sosok YY yang berupaya menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin adalah petinggi di Sentul City. “Saya tidak tahu, saya tidak berwenang memberikan informasi posisi FXY,” kata Valentine.

Kabid Perencanaan Ruang Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Adjat DJatnika mengatakan, jika benar kasus tersebut terjadi, ia menduga kalau kasus tersebut berkaitan dengan ruislag (tukarmenukar tanah, red). Dia beralasan kasus itu berkaitan dengan alih fungsi hutan, di mana yang terlibat adalah Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Bogor. ”Tapi saya tidak tahu persis titik lokasinya di mana, karena kawasan yang jadi pengembangan Sentul City itu luas, dari Sentul hingga Jonggol,” ungkapnya.

Hanya memang kawasan tersebut masuk zona poros tengah timur. Di mana kawasan tersebut telah ditetapkan gubernur Jawa Barat sebagai kawasan strategis provinsi. Dalam proses ruislag, bupati hanya memberikan rekomendasi yang didasari kajian teknis. “Rekomendasi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan dari menteri kehutanan. Jadi, ini baru proses awal,” terangnya.

Sumber
Diubah oleh berantasrasuah 18-10-2014 10:05
0
9.4K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan