anti.jongosAvatar border
TS
anti.jongos
Siarkan nikah Raffi-Gigi dua hari, Trans TV resmi ditegur KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi menegur stasiun televisi Trans TV lantaran menayangkan secara langsung prosesi pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Langkah KPI ini berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

"Program tersebut menayangkan seluruh prosesi pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama 2 hari berturut-turut. KPI Pusat menilai siaran tersebut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik," demikian kata Ketua KPI Judhariksawan dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (17/10).

Program tersebut menurut KPI disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.

"KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1). Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi Teguran Tertulis," kata Judhariksawan.

KPI juga memerintahkan Dirut Trans TV Atie Nur Wahyuni untuk tidak lagi menayangkan siaran ulang acara yang berlangsung dua hari berturu-turut tersebut.

"Saudari diminta untuk tidak menayangkan kembali (Re Run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis atau program sejenis lainnya."

"Perlu diingat bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak. Lembaga Penyiaran wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih," tutup Judhariksawan.

link http://www.merdeka.com/peristiwa/sia...tegur-kpi.html

acara sampah emoticon-Najis
viniest
viniest memberi reputasi
1
14.1K
215
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan