Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TeBsZzzAvatar border
TS
TeBsZzz
Setya Novanto Jadi Pimpinan DPR, 4-0 untuk Koalisi Merah Putih


Jakarta - Paket Pimpinan DPR yang diajukan Koalisi Merah Putih (KMP) gol. Setya Novanto Cs resmi menjabat sebagai pimpinan DPR. Ini merupakan kemenangan keempat bagi KMPatas Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung Jokowi-Jusuf Kalla.

Paket yang diajukan KMP, Setya Novanto/Golkar (Ketua) dan empat wakil ketua yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik Kurniawan (PAN), mulus diterima paripurna DPR pada Kamis (2/9/2014 dinihari. Kubu Indonesia Hebat yang terdiri dari PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem memilih untuk walkout.

Namun ini bukan kemenangan pertama kubu Koalisi Merah Putih atas Koalisi Indonesia Hebat. Mereka boleh kalah dalam Pilpres, namun di lingkup parlemen mereka sudah mengantongi empat kemenangan. Apa saja?

Revisi UU MD3


Kemenangan yang pertama adalah revisi UU MD3. DPR memutuskan revisi UU MD3. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah perubahan pasal 84, yaitu keputusan bahwa Kursi Ketua DPR tak otomatis jadi milik partai pemenang pemilu.

Keputusan ini awalnya akan diambil melalui proses pemungutan suara di ruang sidang paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014). Namun Fraksi PDIP, PKB dan Hanura walk out dari proses pemungutan suara.

Aksi walk out ini disebabkan ketidaksetujuan mereka atas perubahan tata cara penetapan pemilihan Ketua DPR. Sebelumnya, pemilihan ketua DPR ditentukan lewat sistem proporsional, artinya partai dengan perolehan suara terbanyak berhak menempati posisi Ketua DPR. Ketiga fraksi tak setuju dengan revisi tersebut.

Ada tiga opsi yang ditawarkan dalam pemungutan suara sebelum ketiga fraksi walk out. Opsi pertama adalah kembali ke aturan awal, kursi ketua DPR jadi milik partai dengan perolehan kursi terbanyak. Opsi kedua yaitu parpol pemenang pemilu mengajukan beberapa nama calon ketua DPR yang nantinya akan dipilih oleh anggota DPR. Opsi ketiga, pimpinan DPR dipilih dalam bentuk paket, artinya anggota DPR akan memilih sendiri pimpinan mereka lewat paket pimpinan DPR yang diajukan. Paket tersebut berisi Ketua DPR dan empat Wakil Ketua DPR.

"Paripurna secara aklamasi memilih alternatif ketiga," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.

Dengan keputusan ini, PDIP tak otomatis menjadi pemilik kursi ketua DPR. Sebenarnya PDIP masih berpeluang untuk menduduki kursi Ketua DPR dengan mengajukan calonnya, namun dengan komposisi perolehan kursi di DPR hasil Pemilu 2014, tentu peluang itu kecil. Sebab, koalisi Merah Putih yang berlawanan dengan koalisi PDIP memiliki kursi lebih banyak.

Tata Tertib DPR


Kemenangan Koalisi Merah Putih berlanjut. Kali ini terkait dengan disahkannya Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR setelah melalui rapat paripurna nan panas. Rapat pengesahan Peraturan Tatib DPR pada Selasa (16/9) silam berlangsung panas dengan banyak interupsi. Puncaknya adalah saat Fraksi PDIP dan PKB memutuskan walk out, tak ikut mengesahkan tatib itu.

PDIP dan PKB memprotes pasal yang mengatur soal tata cara pemilihan anggota DPR. Di pasal 28 ayat 1, terdapat aturan soal pemilihan pimpinan DPR dengan sistem paket. Aturan ini menyesuaikan UU MD3 yang menetapkan soal pemilihan sistem paket ini.

PDIP dan PKB tak setuju Tatib ini disahkan karena pasal di UU MD3 yang mengatur soal sistem paket ini sedang digugat di MK. Jika gugatan itu diterima, maka pasal di Tatib itu harus disesuaikan lagi. PDIP dan PKB ingin pengesahan ditunda, menunggu putusan MK.

Namun apa daya, kekuatan PDIP dan PKB, seharusnya juga dengan Hanura, tak sebanding dengan kekuatan koalisi Merah Putih yang beranggotakan 6 fraksi, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS dan PAN. PDIP dan PKB keluar gelanggang, peraturan itu pun disahkan.

Pilkada via DPRD


Kemenangan ketiga dicetak KMP melalui RUU Pilkada yang mereka ajukan. Dalam RUU tersebut, KMP menginginkan agar proses pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung melainkan lewat DPRD.

Dan pada Jumat (26/9), melalui drama politik berjam-jam, DPR melalui sidang paripurna akhirnya mengesahkan RUU Pilkada. Lewat voting diputuskan opsi Pilkada melalui DPRD ditetapkan sebagai mekanisme pemilihan yang baru.

Pengesahan opsi Pilkada lewat DPRD ini jadi kemenangan kubu Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta saat Pilpres. Meski sempat 'terjepit' karena Demokrat ngotot menginginkan Pilkada langsung, toh akhirnya KMP memenangkan pertarungan politik panjang jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2009-2014.

Kemenangan KMP atas parpol koalisi Jokowi-JK yang mendukung Pilkada langsung yakni PDI Perjuangan, PKB dan Hanura tak lain karena kejutan yang disiapkan Fraksi Demokrat. Saat paripurna diskors Demokrat menyatakan memilih meninggalkan arena paripurna.

Keluarnya Demokrat dari paripurna membuat harapan PDIP dan koalisinya untuk meloloskan Pilkada langsung menjadi lenyap. Padahal PDIP, PKB dan Hanura sempat menyatakan mendukung opsi yang ditawarkan Demokrat.

Paket Pimpinan DPR


Kemenangan yang terbaru tak lain adalah dikuasainya seluruh kursi pimpinan DPR oleh koalisi merah putih. Paket ini bisa diterima oleh Paripurna tanpa hambatan tak lain karena kubu Koalisi Merah Putih (KMP) gagal menggaet anggota baru, setelah pembicaraan dengan PAN dan Demokrat yang nyaris membuahkan hasil akhirnya gagal.

Coment TS
wah makin suram, semua dikuasain, minus kgk jadi presiden doank si KMP emoticon-Sorry

sumur
0
9.9K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan