inotafdragfoldAvatar border
TS
inotafdragfold
Ibu kaget pergoki anaknya usia 14 tahun tidur sama pria bertato (BB+)
MERDEKA.COM. Gara-gara beradegan ranjang, Triadi Lukito Diyono (19), warga Tambak Sari Gg Musola, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Triadi menggauli gadis di bawah umur, yang masih duduk di bangku SMP, yaitu BN (14), warga Perum IKIP, Surabaya.

Kini, setelah sempat menjadi buruan polisi selama 6 bulan, pemuda yang bekerja di salah satu jasa layanan katering itu mendekam di balik jeruji Mapolsek Rungkut.

Kapolsek Rungkut, AKP Oscar Syamsudin menceritakan, awal mula kasus ini terungkap, saat ibu korban memergoki tersangka tidur satu ranjang di kamar anaknya yang berada di lantai dua rumah.

Karena aksinya terbongkar, saat itu juga, pemuda dengan tato di lengan kanan itu, kabur dan menghilang dari rumahnya sendiri. Belakangan diketahui dia kerap berpindah-pindah tempat tinggal selama buron.

"Awalnya ibu korban ingin membangunkan putrinya, karena waktunya berangkat sekolah. Namun, saat masuk kamar putrinya itu, dia (ibu korban) melihat tersangka tidur di atas ranjang bersama putrinya," terang Oscar, Rabu (1/10).

Karena tak terima, orangtua korban melapor ke polisi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mencari tersangka di rumahnya, di daerah Tambak Sari, Waru, Sidoarjo.

Sayangnya, meski sudah mengantongi identitas tersangka yang diperoleh dari keterangan korban, anggota Satreskrim Polsek Rungkut gagal menemukan tersangka di rumahnya, karena tersangka lebih dulu kabur.

Hingga akhirnya, masa pelarian tersangka selama enam bulan berakhir. Polisi memergoki tersangka sedang kongkow di sekitar Jalan Kedung Baruk, Surabaya dan langsung menangkap tersangka.

"Tersangka sudah kita cari selama enam bulan sejak laporan orangtua korban tersebut," ucap Oscar.

Kembali Oscar menceritakan, saat dibawa ke Mapolsek Rungkut, tersangka memang mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku, kata Oscar, kerap menggauli gadis bau kencur yang dipacarinya sejak 2013 itu.

"Tidak hanya sekali, tapi sudah berkali-kali," katanya menirukan pengakuan tersangka.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku, awal mengenal korban saat dirinya bekerja di dekat rumah korban, lalu berkenalan dan resmi berhubungan pada tahun 2013 lalu.
"Dan selama berpacaran itulah, tersangka dan korban kerap berhubungan laiknya suami istri di rumah korban, atau tepatnya di kamar korban di lantai dua rumahnya."

Hubungan intim laiknya suami istri itu sendiri, nekat dilakukan sepasang kekasih bau kencur itu, lantaran orangtua korban kerap tidak ada di rumah dan membiarkan anak gadisnya sendirian di rumah.

"Kata tersangka, orangtuanya sering tidak ada di rumah, makanya dia berani melakukan hal itu dengan korban," katanya lagi.

Saat orangtua korban tidak ada di rumah, tersangka datang ke rumah korban dari malam hingga pagi hari, termasuk diaksi terakhirnya sebelum ibu korban memergoki perbuatannya. Tersangka datang dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian naik ke kamar korban yang berada di lantai dua. Selanjutnya, berhubungan intim bak suami istri hingga pagi menjelang.

"Diaksi terakhir itu, orangtua korban pulang cepat, tidak seperti hari-hari sebelumnya. Orangtua korban ini sering keluar kota dan selalu pulang kembali pada esok harinya. Namun, saat kepergok itu, orangtua korban pulang cepat dan berniat membangunkan putrinya untuk sekolah," ungkap Oscar.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 81 junto 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tegas Oscar.

https://id.berita.yahoo.com/ibu-kage...173000388.html

Quote:


Spoiler for cabe:
Diubah oleh inotafdragfold 02-10-2014 01:18
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
48.3K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan