Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Felmentia1Avatar border
TS
Felmentia1
TIFATUL TAK BERDAYA



TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mempersilakan pengelola situs internet dalam negeri melaporkan Telkomsel dan XL Axiata secara perdata dalam kasus intrusive advertising. Penghentian iklan tersebut kata dia, bukan wewenang pemerintah. "Ya itu perdata, dituntut saja," kata Tifatul di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 24 September 2014.

Pengelola situs diminta melapor ke polisi jika merasa dirugikan oleh intrusive advertising. Sebenarnya, kata Tifatul, pengelola situs bisa menghapus langsung intrusive advertising karena mereka yang memiliki situs tersebut. "Artinya kan halamannya ditempel orang kalau begitu," kata Tifatul.

Sebelumnya, enam organisasi telekomunikasi dan informasi mendesak pemerintah menindak prakttik intrusive advertising di situs-situs dalaam negeri. Mereka adalah Asosiasi E-Commerce Indonesia, Asosiasi Digital Indonesia, Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, Association of Pacific Advertising Media, dan Persatuan Perusahaan Periklanan Media.

Menurut mereka, pengelola tak merasa memasang atau menampilkan konten iklan di situsnya. Banyak iklan yang muncul juga tak sesuai tempat.

Kondisi itu menyebabkan masyarakat dipaksa menonton iklan. Praktik yang dilakukan oleh Telkomsel dan XL Axiata itu disebut mengganggu bisnis internet dan kenyamanan masyarakat.

"Pemilik situs tak tahu ada iklan, mereka juga tak mempersilakan adanya iklan," kata Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia Daniel Tumiwa.

Juru Bicara PT XL Axiata, Turina Farouk menyatakan, pihaknya sedang melakukan proses internal untuk menghentikan layanan iklan intrusive ini. "Keputusan berada di pihak direksi, kapan pelaksanaannya tergantung mereka," kata Turina.

Dia mengaku sudah menerima banyak keluhan dari pelanggan XL, termasuk dari beberapa asosiasi. Namun Turina menyatakan, layanan tak bisa dihentikan secara tiba-tiba. "Ada proses internal yang harus dilakukan," katanya.


https://id.berita.yahoo.com/soal-ikl...--finance.html


Terus gunanya menkominfo apaan?



emoticon-Cape d...emoticon-Cape d... emoticon-Cape d... emoticon-Cape d...
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan