- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[HELP] Apakah warisan bisa diturunkan oleh nenek ke cucu tanpa lewat anak?
TS
adityo.bale
[HELP] Apakah warisan bisa diturunkan oleh nenek ke cucu tanpa lewat anak?
minta tolong gan, ane ada masalah mengenai hak warisan, nenek ane punya banyak tanah, sedangkan ayah ane suka jual2 (dalam hal ini dy suka foya2, selingkuhan dmana2 dll) apakah bisa semua surat tanah diberikan langsung dari nenek ke cucu2nya tanpa ke anaknya?
Diubah oleh adityo.bale 11-09-2014 17:25
0
18K
16
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan