Quote:
Hak demokrasi rakyat dipangkas DPR melalui RUU Pemilihan Kepala Daerah yang baru. Untuk alasan efisien, tapi hak konstitusional rakyat dibabat. Padahal, setelah 10 tahun pelaksanaan pilkada langsung oleh rakyat telah melahirkan tokoh pemimpin muda yang baru, berani, tegas, cerdas, bertanggungjawab, berkualitas, dan merakyat yang berhasil membangun daerahnya masing-masing. Misalnya Ganjar Pranowo, Ahok, Ridwan Kamil, Bima Arya, Risma, dan pemimpin muda lainnya yang terpilih langsung oleh rakyat karena kinerja mereka yang bagus.
Quote:
Pasca kekalahan dalam Pilpres 2014, 6 dari 9 fraksi di DPR yang semula mendukung tetap dilaksanakannya Pilkada Langsung oleh rakyat justru berbalik menolak dan menyetujui kepala daerah dipilih oleh DPRD. Apakah atas dasar kepentingan kekuasaan partai politik, lalu hak asasi rakyat untuk memilih dan menyuarakan pilihan politik dalam menentukan kepala daerah di daerah masing-masing dirampas oleh penguasa yang masa jabatannya tinggal menghitung hari?
Quote:
Dan rencana DPR, RUU Pilkada akan disahkan pada rapat paripurna terakhir bulan September ini sebelum pergantian masa jabatan kepada anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2014.
LINK nya GAN:
https://www.change.org/p/dpr-ri-dan-...lkadalangsung#