Bostol57Avatar border
TS
Bostol57
Tidak yerima gugatan prabowo.Ptun di tuding lempar tanggung jawab
Tidak Terima Gugatan Prabowo, PTUN
Dituding Lempar Tanggung Jawab
Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN)
Jakarta menolak gugatan
kubu Prabowo Subianto-
Hatta Rajasa terkait pilpres.
Tim kuasa hukum pasangan
koalisi merah putih itu menilai PTUN lempar tanggung
jawab.
"Menurut hemat saya secara ilmu hukum, kewenangan
PTUN itu ada. Mengadili yang sifatnya administratif, dari
keputusan yang sudah final. Itu namanya tugas PTUN. Tapi
kenapa kok PTUN melempar tanggung jawab itu bukan
kewenangannya? Itu kan suatu kondisi yang patut dicurigai
secara logika hukum," ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta
Eggi Sujana usai menjenguk Ketum Gerindra Suhardi di RS
Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
"Ini pengadilan kok sudah di-setting semuanya, semua-
semua ditolak. Kalau ini bukan kewenangan PTUN soal
administrasi begini, terus ke mana kita?" sambung Eggi.
Menurut Eggi, Prabowo-Hatta tidak mendapat keadilan dan
diabaikan. "Enggak usah lihat Prabowo-nya. Ini manusia
yang mendukung Prabowo itu jumlahnya 62.500.000 orang.
Banyak lho itu. Bukan sardencis ini. Diabaikan gitu aja,
dicuekin," sesal Eggi.
Ditambahkan Eggi, sejak awal dirinya meyakini ada
skenario besar yang dibuat agar Prabowo-Hatta kalah
dalam pilpres. Seluruh lembaga hukum dan peradilan di
Indonesia dinilainya sudah kongkalikong.
"Yang perlu dicatat, para hakim, baik di MK, DKPP, PTUN,
itu membantu mengkondisikan ketidakadilan ini terjadi,"
ujar Eggi.

sumber detik
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.1K
39
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan