- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
KORUPSI GERUS DEMOKRASI di INDONESIA
TS
ryokohirosue
KORUPSI GERUS DEMOKRASI di INDONESIA
Quote:
Global Corruption Barometer (GCB) 2013 yang dirilis Transparancy International (TI) memperlihatkan bahwa gurita korupsi bukan hanya terjadi di Indonesia, bahkan di tingkat global wabah korupsi ini menjangkit.
Data GCB 2013 menyebutkan bahwa warga dunia meyakini institusi penerima rasuah tertinggi diduduki oleh kepolisian 31% dan lembaga peradilan (24%) serta lembaga perijinan 21%. Namun secara kelembagaan persepsi publik dunia terhadap lembaga terkorup dengan menggunakan skala 1 s/d 5, peringkat tertinggi adalah partai politik (3,8) disusul kepolisian (3,7) dan berturut-turut dengan indeks yang sama (3,6) adalah lembaga peradilan, parlemen danlembaga peradilan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan pada berbagai institusi yang bertugas melindungi atau mewakili publik, di antaranya polisi dan pengadilan justru menempati posisi terendah.
Masa depan demokrasi
Tegaknya demokrasi salah satunya ditopang oleh parpol. Dan bilamana tonggak penopangnya sudah korup tentu rapuh juga bangunan sistemnya. Dengan perpaduan antara lembaga peradilan dan sistem poltik yang korup maka akan melahirkan…….
Rasanya survei ini makin menguatkan keyakinan bahwa perlu ada affirmative action untuk mendobrak kondisi yang sudah sangat akut ini.
Kita sedang mempertaruhkan demokrasi yang diperjuangkan dengan keringat dan darah aktivis politik dan mahasiswa 1998.
Gambaran global tentang institusi-institusi korup tidak berbeda wajahnya yang terjadi di Indonesia. Hampir seluruh lembaga publik yang disurvei TI yaitu: parpol, parlemen, lembaga peradilan, kepolisian dan pegawai negeri memiliki skors ke arah korupsi ekstrem. Dari skala 1-4 rata-rata lembaga tersebut skorsnya di atas 4, terkecuali media, LSM dan lembaga keagamaan yang masih dalam tataran wajar rata-rata indeksnya 2. Sebanyak 72% responden menyatakan korupsi meningkat, 20% menyatakan kondisinya sama, dan hanya 8% yang menyatakan menurun. Bila berkaca dari hasil survei tersebut tentu kita miris.
Korupsi, berasal dari kata Latin: “cor”, bersama, dan “rumpere”, memecah, membuat menjadi busuk. “corruptio” berarti tindakan pembusukan yang dilakukan bersama-sama. Ingatan kita tentang korupsi memang terlalu pendek. 15 tahun lalu ketika reformasi digulirkan untuk menjatuhkan rezim orde baru, salah satu alasan kuatnya karena tingkat korupsi rezim orde baru sudah kronis. Sehingga dikenal dengan seruan penghapusan KKN- Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hanya 15 tahun berselang, penyakit tersebut kambuh bahkan menyebar meluas hingga ke daerah. Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri sejak 2005 hingga akhir Mei 2013 jumlah kepala daerah yang tersandung pidana korupsi tercatat 294 orang (70%) dan diperkirakan meningkat hingga 300 orang pada akhir tahun ini. Setidaknya ada harapan bila mengacu pada survey tersebut bahwa 67 persen responden yang diminta menyogok mengaku menolak melakukannya. Ini mencerminkan semakin besarnya perlawanan terhadap korupsi. Hanya saja upaya pemberantasan korupsi ini berbentur pada kuatnya arus status quo kekuasaan.
Sikap reaktif beberapa anggota DPR terhadap hasil riset ICW yang merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi cukup menjadi cermin menguatkan hasil riset global tersebut.
Kita mesti melihat keseriusan China dalam menegakkan hokum masalah korupsi ini. Kasus yang paling anyar adalah penjatuhan hukum mati terhadap mantan menteri Kereta Api atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang dalam skandal korupsi. Padahal nilai korupsinya relative tidak besar yaitu $10 juta – setara 100 miliar rupiah - uang suap untuk membantu orang naik pangkat atau memperoleh kontrak antara tahun 1986 dan 2011. jumlah tersebut senilai dengan hasil hitungan sementara KPK terhadap kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri dengan rentang waktu yang lebih pendek.
Pemimpin berintegritas
Bangsa Indonesia sudah lama kehilangan sosok yang dapat memberikan keteladanan kepemimpinan. Kita menaruh harapan besar pada Presiden terpilih, Joko Widodo, yang identik dengan gayanya yang dekat dengan rakyat untuk memberikan keadilan, dan yang terpenting adalah jujur dan tidak korup. Akan tetapi jalan Jokowi untuk memberantas korupsi begitu terjal karena dari jajak pendapat berbagai survey politik kita disajikan berbagai figur yang patut diragukan kadar integritasnya. Kita belum mengetahui apakah figur-figur politik ini ada di sekitar Jokowi atau merupakan lawan politik dalam mengendalikan pemerintahan. Hal ini ditambah koridor UU tidak memberikan ruang lingkup yang memadai kepada figur-figur yang memiliki track record bersih yang mampu membawa Indonesia keluar dari jerat korupsi.
Kemiskinan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya melawan korupsi. Karena korupsi maka terjadi pengabaian hak-hak publik. Dalam hal ini perlu kita tunggu kebijakan Jokowi yang diharapkan mampu memberantas korupsi dengan memperbaiki pelbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, hukum, dan birokrasi di Indonesia. Maka tidak salah bahwa langkah awal demi mencapai Negara bebas korupsi dengan memperbaiki mental state yang ada di Indonesia saat ini dengan motto Jokowi yaitu revolusi mental.
Revolusi mental Jokowi dapat kita perhatikan dalam pembentukan kabinet yang saat ini tengah dipertimbangkan oleh tim transisi Jokowi yang diharapkan jauh dari transaksi politik dan kepentingan pribadi. Harapan rakyat yang menginginkan pemerintahan yang berpihak kepada mereka, tentunya menjadi batu loncatan demi mencapai Indonesia sebagai Negara bebas korupsi.
Sumber
Ane yakin Jokowi-JK mampu memberantas korupsi di Indonesia!!!
Diubah oleh ryokohirosue 27-08-2014 09:21
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
Kutip
31
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan