Quote:
17 Agustus, Uang Kertas NKRI Berlaku
Quote:
Quote:
Quote:
1.Perubahan desain see through register/rectoverso
2.Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan
4.Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
5.Perubahan penandatangan
6.Penambahan blok warna
7.Perubahan warna pada nomor seri
6.Penambahan blok warna
2.Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
7.Perubahan pada nomor seri
8.Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia
Quote:
Quote:
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah mengumumkan, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2014.
Quote:
Dalam perencanaan pengeluaran uang rupiah tersebut, Bank Indonesia dalam hal ini telah berkoordinasi dengan pemerintah dalam mempersiapkan pengeluaran uang rupiah kertas tersebut. Sebagai tindak lanjut koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 tanggal, 2 Juni 2014 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional. Pahlawan itu yakni Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta dalam Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Quote:
Secara umum desain uang rupiah kertas pecahan Rp.100 ribu baru ini tidak mengalami perubahan yang signifikan, dibandingkan dengan uang rupiah kertas pecahan Rp.100 ribu tahun emisi 2004 yang beredar saat ini. Perbedaan utama ada pada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bagian muka dan belakang uang.Selain itu penandatanganan uang dari yang sebelumnya dilakukan oleh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.
Quote:
Thread supported By :
Quote:
Quote:
Update Gambar Redenominasi Rupiah