triolibelsAvatar border
TS
triolibels
SATU LAGI KEJANGGALAN SAKSI NOVELA NAWIPA
ini ketentuan saksi mandat dari KPU



perhatikan ketentuan :

bahwa saksi hanya diperkenan 1 orang yang berada di dalam TPS

mari kita simak pernyataa Novela Nawipa :

saya menjadi saksi mandat di kampung awabutu, saya tidak berbicara TPS.

kita bandingkan dengan hasil scan C1 yang diunggah oleh KPU



di kampung ini ada 3 TPS.

Pertanyaan : apakah benar pernyataan Novela Nawipa bahwa beliau menjadi saksi mandat di kampung Awabutu ???????

Mandat dari tim pemenangan pusat, katanya.

apakah memang sebegitu bodohnya tim pemenangan pusat memberi mandat bukan untuk di TPS melainkan untuk di kampung. Yang mana hal ini bertentangan dengan ketentuan KPU.

Masukan nya dong para agan ???
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
13K
71
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan