unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Massa Prabowo Marah Dilarang Masuk Ruang Sidang
RABU, 06 AGUSTUS 2014



TEMPO.CO, Jakarta: Sejumlah pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, menyatakan protes karena tak diizinkan masuk ke dalam gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka merasa punya hak untuk mendukung pasangan itu menjalani sidang di gedung yang terletak di Jalan Medan Merdeka Timur itu. (baca juga: Prabowo Akan Berorasi di MK 20 Menit)

"Kami protes kenapa kami yang jelas-jelas dukung tidak boleh masuk, tapi itu wartawan boleh, pendukung Jokowi boleh," ujar Hasim, 32 tahun, kepada Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. (baca juga: Dianggap Tak Kuat, Tim Prabowo Siapkan Bukti Baru)

Ia menyatakan kecewa pada pihak MK. Semestinya pendukung yang ingin hadir di ruang sidang tak dibatasi. "Aturannya kan begitu, tak ada larangan. Yang penting kami sopan dan tidak mengganggu jalannya sidang," ujar Hasim. (Baca juga: Tim Jokowi Siapkan Pembelaan 80 Halaman)

Alasan itu tak digubris petugas keamanan dalam di gedung MK. Mereka menyatakan maksimal hanya 20 orang dari massa masing-masing pihak yang bisa memasuki ruangan. "Lainnya bisa menonton dari aula ini, kami sudah menyediakan televisi," ujarnya. (baca juga: PrabowoSebut Indonesia seperti Negara Fasis)

Walhasil, sekitar 100 pendukung Prabowo-Hatta tertahan di aula gedung MK. Mereka hanya bisa mendukung jagoannya dari layar kaca. Sementara itu di pelataran, massa dengan jumlah sekitar tiga kali lipat sudah menyemut sejak pagi tadi. Jumlahnya pun bertambah menjelang siang.

Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta. Keduanya menggugat hasil pemilu karena menuding kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla diperoleh dengan cara-cara melawan hukum.

KPU dituding main mata dengan kubu Jokowi-Kalla untuk melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka mengklaim 55.485 tempat pemungutan suara atau sekitar 24 juta suara bermasalah, jauh di atas selisih kekalahan mereka oleh Jokowi-Kalla yang mencapai sekitar 8,4 juta suara. Jumlah suara itu dianggap merugikan mereka yang seharusnya menang dengan 50,25 persen suara atas Jokowi-Kalla yang memperoleh 49,74 persen suara.

M. ANDI PERDANA

Source:
http://pemilu.tempo.co/read/news/201...k-Ruang-Sidang

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
2.8K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan