[Hati-hati Gan] Awas 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan
TS
fauzan432176
[Hati-hati Gan] Awas 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan
Beberapa situs berita online Indonesia dipalsukan dan diisi dengan berita fiktif. Situs yang dipalsukan antara lain kompas.com, antaranews.com, detik.com, dan tempo.co, tribunnews.com, dan inilah..com.
Situs berita palsu ini menggunakan URL tambahan berupa "--news.com". Misalnya, tempo.co dipalsukan menjadi tempo.com--news.com, begitu juga dengan liputan6.com menjadi liputan6.com--news.com. Semua berita palsu yang ditampilkan situs-situs tersebut berisi soal hasil pemilu presiden.
Misalnya, di situs palsu tempo.com--news.com tercantum berita berjudul "37 Hacker Korea dan cina Gelembungkan 4 Juta Suara Golput". Padahal di situs aslinya, tempo.co, tak ada berita berjudul seperti itu. Ada juga berita "Ketua KPU Ditetapkan Tersangka", padahal tidak pernah ada lembaga hukum menetapkan Husni Kamil Manik sebagai tersangka.
Situs-situs palsu ini memiliki penampakan yang lebih cenderung seperti blog. Ketujuh media online palsu tersebut tampak berbeda dengan situs aslinya, karena secara jelas tidak dilengkapi dengan logo masing-masing media. Begitupun kanal berita yang juga tampak tak ada dalam situs palsu tersebut. Di sisi kanan situs palsu itu, terdapat daftar berita. Jika diklik, berita itu akan mengantar pengunjungnya ke situs lain yang juga dipalsukan.
Spoiler for Update - Polda Jaya Lacak Pemilik Portal Berita Palsu:
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut kasus tujuh portal berita palsu. "Kami sedang melacak siapa pemilik portal berita tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto kepada Tempo, Selasa 29 Juli 2014.
Menurut Rikwanto, kasus ini juga sedang ditangani oleh Dewan Pers. "Ini kan masih berhubungan dengan jurnalistik dan Undang-Undang Pers," katanya.
Selain dengan Dewan Pers, pihak Kepolisian juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencari tahu siapa pemilik situs abal-abal tersebut.
Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan kasus masih dalam proses penyelidikan. "Bila nanti terbukti pemiliknya melakukan penipuan bisa dikenai pidana," ujarnya.
Meski dianggap merugikan dengan penyebaran berita yang tidak benar, polisi belum mendapatkan pengaduan dari media yang dipalsukan seperti tempo.co, kompas.com, detik.com, antaranews.com,inilah..com,liputan6.com, dan tribunnews.com. "Pihak media sudah mengetahui hal ini tapi saya belum mendapatkan laporan dari mereka," kata Rikwanto.
Pemimpin Redaksi Tempo.co Daru Priyambodo meminta pembaca lebih berhati-hati dan melihat alamat situs yang tertera. "Pembaca harap hati-hati karena banyak media online dipalsukan, termasuk Tempo.co," ujar Daru saat dihubungi, Senin, 28 Juli 2014.
Menurut Daru, tak sulit membedakan situs palsu dengan yang asli. Dalam alamat situs atau URL terlihat perbedaannya. Situs Tempo.co, misalnya, dipalsukan menjadi tempo.com--news.com. Begitu pula dengan situs berita lainnya.
Spoiler for update-Tifatul Janji Segera Tutup Situs Berita Palsu:
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji akan memblokir portal berita palsu yang beberapa hari ini muncul di Internet. "Saya sudah koordinasikan. Secepatnya akan diblokir. Kalau bisa, sore ini," kata Tifatul ketika dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juli 2014.
Tifatul mengaku, hingga saat ini, sudah mendapat laporan ada sepuluh portal berita abal-abal yang menggunakan alamat portal berita resmi ditambah URL --news.com. "Portal berita ini jelas melanggar UU ITE karena telah menyebarluaskan berita palsu," ujarnya.
Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan unit Cyber Crime dari Polda Metro Jaya untuk mengusut siapa pemilik portal berita tersebut. "Kami akan segera melacak posisi situs-situs palsu itu," tuturnya.
"Tapi kami tidak akan mengumumkan siapa pemilik portalnya ke publik untuk sementara agar pelakunya tidak kabur," kata Tifatul.
Tifatul menyarankan masyarakat untuk melihat lebih jeli tiap membaca berita. "Alamat artikel dari portal berita palsu ini sering dibagikan di media sosial dengan berita yang bombastis. Saya harap masyarakat bisa mengecek kembali berita itu ke situs resmi dan tidak mudah termakan oleh berita palsu."
Menurut Tifatul, hingga saat ini belum ada pemlik media yang melaporkan portal berita palsu tersebut.
Sumber:http://www.tempo.co/read/news/2014/07/29/063596348/Tifatul-Janji-Segera-Tutup-Situs-Berita-Palsu
Sampai saat ini (29/07/2014 20:55)belum diblokir!!!
Spoiler for update-nama situs berubah:
Ane mencoba mengakses salah satu alamat situs palsu tersebut pada 30/07/14 10:10 (http://detik.com--news.com/) ternyata almat situsnya berubah, berikut penampakannya
Spoiler for Update-Ini Teknik Mengetahui Dalang di Balik Situs Palsu:
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengatakan telah memulai pelacakan terhadap pelaku di balik pemalsuan beberapa situs portal berita Indonesia. Unit Cyber Crime Polri telah melakukan penyelidikan sejak Senin 28 Juli 2014 lalu.
Bagaimana proses pelacakan itu? Pakar digital forensik Agung Harsoyo mengemukakan beberapa teknik yang biasa dilakukan Polri untuk menelisik pemilik situs yang dicurigai atau menjadi target.
Menurut Agung, langkah pertama yang perlu dilakukan polisi adalah mengirim surat kepada perusahaan penyewa domain situs tersebut. Surat berisi permintaan data, terkait siapa penyewa domain dan aktivitas penyewa yang terekam dalam log.
"Hanya polisi dan Kejaksaan yang bisa meminta ini untuk kepentingan hukum. Kalau Kemenkominfo saya tidak tahu boleh atau tidak," ujar Agung ketika dihubungi Tempo pada Rabu 30 Juli 2014.
Langkah kedua, kata Agung, adalah mengecek log domain tersebut untuk mengetahui lokasi di mana si penyewa biasa mengunggah konten ke laman situs. Log berisi rekaman aktivitas penyewa sejak pertama kali melakukan pengunggahan beserta lokasi IP address pengunggahan.
Dalam penyelidikan kejahatan siber, menurut Agung, biasanya polisi menemukan pola-pola tertentu yang dipakai penyewa untuk mengaburkan lokasi pengunggahan. Namun, pola-pola ini bersifat kasuistis, sehingga hanya bisa terbaca melalui aktivitas log yang bersangkutan.
Dari pola-pola tersebut polisi memperkirakan beberapa IP address yang biasa digunakan penyewa untuk mengunggah kontennya. "Biasanya, dari pola tersebut ditemukan identifikasi lokasi secara umum. Contohnya, dari lokasi aktivitas IP address ditemukan bahwa 30% di Jawa Tengah atau di wilayah tertentu," kata Agung.
Jika lokasi umum telah ditemukan, pelacakan masuk tahap ketiga, yakni melacak lokasi penyewa sebenarnya dengan menggunakan geo location. Geo location adalah teknologi identifikasi lokasi secara digital yang sudah terdapat dalam beberapa perangkat lunak seperti WOEID (Where On Earth Identifier) atau NAC Locater.
Menurut Agung, pelacakan lokasi dan penyewa situs tidak memerlukan waktu lama. Ia menambahkan, yang membuat waktu terulur adalah identifikasi konten yang terindikasi melanggar hukum. "Kalau mengecek lokasi saja bisa cepat. Saya pernah meminta, dua hari langsung dikasih," ujar Agung.
Beberapa hari terakhir teridentifikasi adanya pihak yang telah memalsukan tujuh situs portal berita dan mengisinya denganberita fiktif terkait pemilihan presiden. Situs yang dicatut antara lain tempo.co, antaranews.com, liputan6.com, detik.com, kompas.com, tribunnews.com, dan inilah..com. Adapun modus pemalsuan 7 situs berita adalah menggunakan nama URL tambahan berupa --news.com di belakangnya.