Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triolibelsAvatar border
TS
triolibels
APAKAH DOKUMEN LAPORAN TIMSES BUKAN DOKUMEN HUKUM ???
Banyak terjadi kesalahan dalam dokumen laporan kecurangan yang dilakukan oleh Timses Prabowo-Hatta atas hasil Pilpres 2014 kepada MK. Namun hal ini ditanggapi oleh pengacara yang pintar-pintar, dengan jam kerja yang tinggi, ini merupakan kesalahan ketik saja (dengan ringannya disampaikan hal tersebut)

Yang menjadi pertanyaan :
1. apakah dokumen laporan tersebut bukan merupakan satu kesatuan dari apa yang dimaksudkan oleh timses prabowo-hatta sebagai substansi.

2. Dokumen merupakan bukti otentik secara tertulis yang dapat dijadikan sumber hukum dan merupakan penterjemahan dari apa yang ada dalam pikiran kita.

3. Kalau kita konotasikan dengan seseorang yang akan membawakan sebuah lagu dalam sebuah lomba pencairan bakat, dengan judul lagu pelangi-pelangi, namun pada saat dinyanyikan si peserta membawakan lagu tersebut namun dengan nada lagu balonku ada lima. apakah lagu ini akan enak terdengar ??? atau bahkan si peserta akan menjadi bahan tertawaan para penonton ??

4. Kita konotasikan kembali kepada hukum pada saat pemeriksaan sesorang yang harus dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Sebelum terperiksa menandatangani BERITA ACARA, terlebih dahulu pemeriksa memberikan kesempatan kepada terperiksa untuk membaca ulang, sehingga jangan sampai ada kekeliruan. Karena jika terdapat kekeliruan, maka dalam persidangan apa yang tertuang dalam Berita Acara akan dijadikan dasar hukum.

5. Yang lebih tragis lagi, jika kesalahan ketik pada dokumen yang merupakan barang bukti bagi para hakim dalam mengambil keputusan dalam persidangan dijadikan alasan, apakah ini tidak akan menjadi polemik bahwa telah terjadi perampsan hak yang sebenarnya.

6. yang patut menjadi pertanyaan pada laporan yang disampaikan oleh pengacara prabowo-hatta yang berjumlah 95 orang (semula dikatakan 200 orang), apakah benar ke 95 orang pengacara ini merupakan pengacara yang benar benar memiliki kredibelitas yang dapat diakui, jika dalam hal mengetik saja salah ???

0
1.5K
17
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan