Jokowi Balik Jadi Gubernur DKI pada 23 Juli
Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan pengajuan cuti Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo berlaku hingga Selasa, 22 Juli 2014. Surat cuti Jokowi menyatakan cuti berlangsung hingga Komisi Pemilihan Umum menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih. "Cutinya berlaku hingga 22 Juli 2014," kata Made saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 Juli 2014.
Jokowi akan kembali menjalankan tugas-tugas Gubernur pada keesokan harinya, yakni 23 Juli 2014. Jokowi resmi berstatus nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 1 Juni 2014 lalu karena mengajukan diri sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sementara waktu, Basuki Tjahaja Purnama, wakilnya, menggantikan posisi Jokowi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Adapun hasil real count tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan kubunya unggul sebesar 51,58 persen mengalahkan Jokowi-Jusuf Kalla sebesar 48,42 persen. Sebaliknya, hasil real count tim Jokowi-JK menyatakan kemenangan timnya. Perolehan suara untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 ini sebesar 53,46 persen, menaklukkan Prabowo-Hatta yang mendapat 46,54 persen.
Hasil real count situs KawalPemilu.org juga memenangkan Jokowi-JK dengan angka 52,69 persen dan Prabowo-Hatta 47,31 persen. KawalPemilu.org adalah situs yang menayangkan real count rekapitulasi surat suara berdasarkan tabulasi data formulir C1 Komisi Pemilihan Umum.
Adapun dalam hasil hitung cepat pemilihan presiden yang dilakukan Radio Republik Indonesia, Jokowi-JK juga unggul dengan perolehan suara 52,21 persen, sedangkan Prabowo-Hatta 47,49 persen.
Berikut ini hasil survei penghitungan cepat.
Lingkaran Survei Indonesia: JKW 53,28 : PR 46,72
CSIS-Cyrus: JKW 52 : PR 48
SMRC: JKW 52,79 : PR 47,21
Indikator Politik: JKW 52,65 : PR 47,35
Litbang Kompas: JKW 52,4 : PR 47,6
RRI: JKW 52,5 : PR 47,5
SUMBER.........