Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

elo.gw.endAvatar border
TS
elo.gw.end
Puskaptis: "Quick Count" Hanya Berlaku Hingga Lima Jam
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid mengatakan, hasil hitung cepat yang dirilis berbagai lembaga survei hanya berlaku mulai rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara hingga lima jam setelahnya atau kira-kira pukul 18.00 WIB pada 9 Juli 2014. Ia menambahkan, perolehan suara hitung cepat hanyalah sampel dari beberapa TPS, jadi hasilnya hanya sementara.

"Pengertian hitung cepat karena kami gunakan sampel, artinya usia quick count dari jam 13.00-18.00 WIB. Lalu, secara struktur di TPS-TPS itu kan yang sudah menghitung dari jam 13.00 dan jam 14.00 WIB selesai semua," ujar Husin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/7/2014).

Setelah itu, kata Husin, para saksi dari KPU, petugas TPS, dan saksi dari masing-masing kandidat capres-cawapres akan menghimpun data dari seluruh TPS di Indonesia. Hasil inilah yang kemudian dirilis KPU di situsnya sebagai hasil real count.

"Setelah (hitung cepat) berakhir, langsung ke real count. Kami hanya sampel kok, mereka kan hasil real hasil hitung TPS dari C-1," kata Husin.

Husin menyebut hasil hitung cepat tidak hanya hasil penghitungan yang cepat, tetapi juga tepat dan akurat. Disebut cepat karena mengambil data dari TPS sampel dan mengirimnya ke server mereka untuk dihitung.

Husin menyebutkan, ketepatan juga menjadi hal yang diperhatikan dengan mengambil data dari TPS yang benar dan disahkan oleh petugas TPS dan para saksi. "Dan akurat, kan kami punya tim yang kompeten dan berpengalaman," ujarnya.

Husin mengatakan, hasil hitung cepat bisa menjadi gambaran bagi masyarakat mengenai hasil pemilu yang nantinya dirilis oleh KPU pada 22 Juli 2014. Selain itu, hitung cepat dapat menjadi fungsi kontrol terhadap perolehan suara.

"Jika ada kekeliruan, ada intervensi dari orang dalam KPU atau calon sehingga fungsi kontrol kita sama-sama mengontrol masyarakat. Juga bisa mengontrol, ini loh gambarannya," ujarnya.

Seusai pemungutan suara pemilu presiden 9 Juli 2014, Puskaptis menyatakan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa unggul dengan 52,05 persen, sementara pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memperoleh 47,95 persen. Hasil ini berbeda dari hasil hitung cepat delapan lembaga survei lain yang menyatakan Jokowi-JK unggul dengan selisih perolehan suara hingga 5 persen (baca: "Quick Count", Ini Hasil Lengkap 11 Lembaga Survei).

Karena perbedaan hasil hitung cepat itu, masing-masing pasangan calon saling mengklaim menang. Hasil hitung cepat bukan hasil resmi pemungutan suara. Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli 2014.

http://indonesiasatu.kompas.com/read...campaign=Kknwp

Hasil QC hanya berlaku 5 jam setelah itu kadaluarsa emoticon-Ngakak
0
4.6K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan