Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

viheri32Avatar border
TS
viheri32
Mengawal Hasil Pemilu dengan Cara ini Apakah bisa?
Saya salah satu warga negara yang sangat skeptis dan tidak percaya sama politik, karena itu saya ingin bertanya disini sama yang ngerti masalah politik.

Pada pemilu kali ini saya sebagai pemilih/publik, BUKAN sbg saksi atau relawan, bahkan pada pemilu sebelumnya saya sama sekali tidak berpartisipasi sebagai pencoblos. Tp melihat keadaan sekarang saya jadi geram banget.

Kita tahu form C-1 DI website KPU bisa diakses oleh siapapun, tp bagaimana dengan DATA ASLI HASIL PERHITUNGAN yg terdapat di setiap desa? apakah bisa diakses oleh publik/warga desa? Bagaimana publik (yang bukan saksi/relawan/yg tidak sempat memfoto hasil perhitungan suara) bisa melakukan kroscek form C-1 di website KPU dengan DATA ASLI HASIL PERHITUNGAN yang ada di desanya dalam masa seperti sekarang ini (sampai tanggal 22 Juli)? Kalaupun ada yang niat memfoto hasil perhitungan di tiap TPS satu desanya, berapa banyak prosentase orang yang benar-benar niat tersebut untuk berkeliling ke semua TPS yang ada di desanya? yakin semua desa di seluruh tanah air ini ada orang yang niat banget kayak gitu, terus bandingin sama yang ada di internet?

Saya hanya bertanya dalam hati, bagaimana jika setiap desa WAJIB mempublikasikan (salinan) DATA ASLI HASIL PERHITUNGAN di kantor kelurahan/tempat umum yg bisa dilihat oleh publik tanpa terkecuali. Agar setiap masyarakat tanpa terkecuali, yang melek/biasa bermain internet tapi yang biasanya cuek sama hasil pemilu, ketika melihat lembaran DATA ASLI HASIL PERHITUNGAN terpampang di tempat umum akan "tergoda" atau "dipaksa" untuk mencocokkan dengan yang ada di website KPU.

Kenapa hal ini perlu? Balik lagi, Karena tidak semua saksi ataupun pemilih dipelosok desa melek/mau melihat internet, dan tidak setiap pelosok desa ada relawan, dan tidak setiap orang yang melek internet mau repot/berbelit-belit berurusan sama perangkat desa hanya untuk meminta informasi masalah Pemilu. Apalagi jika sebagian besar perangkat desa condong ke salah satu capres, mungkin? mungkin saja, karena biasanya perangkat desa didaerah terpencil sistem "kekeluargaannya" sangat kuat. Jadi warga desa yang mau bertanya aneh-aneh biasanya enggan/sungkan.

Saya rasa dalam hal ini peluang sekecil apapun yang berakibat ketidak adilan harus dicegah.

Kesimpulan pertanyaan, Bisa/Maukah Penyelenggara Pemilu meWAJIBkan setiap desa mempublikasikan (salinan) DATA ASLI HASIL PERHITUNGAN di tempat umum/setiap kantor kelurahannya masing-masing? Kalaupun KPU tidak bisa, apakah setiap parpol bisa mewajibkan para saksinya menunjuk perwakilannya utk melakukan? kemudian perintah/himbauan dipublikasikan melalui media masa, supaya masyarakat tahu, dan jika ternyata disuatu desa masih ada yg tidak melakukan, maka masyarakat bisa melakukan pengaduan. Hal ini saya rasa sangat berguna untuk "memaksa" semua kalangan masyarakat ikut berpartisipasi dalam transparansi pemilu, meskipun mungkin hanya utk sekedar "iseng" emoticon-Smilie

nb: sorry tulisannya berantakan, newbie mohon bimbingan emoticon-Smilie

Spoiler for comment:
Diubah oleh viheri32 12-07-2014 16:26
0
1.8K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan