Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yakuza69Avatar border
TS
yakuza69
Hak PDIP Memimpin DPR Dirampas
Hak PDIP Memimpin DPR Dirampas

Fraksi PDIP, PKB, dan Hanura walk out (jalan keluar) dari ruang sidang Paripurna DPR RI, Selasa (8/7) malam. Ketiga fraksi tersebut memutuskan untuk keluar dari ruang sidang sebelum pengambilan keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perubahan Undang-Undang (UU) nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjadi undang-undang. Karena hanya menolak mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang dipilih secara musyawarah musfakat untuk periode DPR RI 2014-2019.

Meskipun ketiga fraksi tersebut walk out, Sidang Paripurna pengambilan keputusan agar RUU MD3 menjadi UU MD3 tetap terus dilaksankan. Hasilnya enam fraksi yang tersisa di dalam Sidang Paripurna semua setuju agar RUU MD3 menjadi UU MD3.

Dengan telah diambilnya keputusan tersebut, maka pimpinan DPR untuk periode 2014-2019 akan ditentukan melalui musyawarah mufakat di dalam sidang Paripurna. Bukan lagi menjadi hak untuk partai pemenang pemilihan legislatif (pileg).

Atas kejadian tersebut PDIP dan koalisinya merasa haknya telah dirampas oleh enam fraksi lainnya yang tergabung dalam koalisi Merah Putih.

Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (8/7) malam mengatakan bahwa saat ini telah terjadi penzholiman pada suara rakyat.

Artinya, ia menjelaskan, PDIP sebagai pemenang pemilu yang memperoleh kepercayaan rakyat hingga 19 persen. Kemudian hak-haknya sesuai MD3 yang sudah disepakati pada 2009 hari ini atas nama tirani mayoritas yang ada di DPR RI kemudian berusaha memotong hak-haknya.

"Sehingga kami tidak bisa memiliki hak untuk menjadi pimpinan DPR RI dan disertai alat kelengkapan," ungkapnya. Lanjutnya, buat kami ini adalah suatu hal yang tidak fair, menyalahi pesta demokrasi, menyalahi kesepakatan pada 2009 lalu.

Pada 2009 lalu, dengan ketentuan bahwa siapapun partai pemenang pemilu maka otomatis mempunyai hak untuk menjadi Pimpinan DPR RI beserta memiliki wakil-wakilnya di alat kelengkapan.

"Saat ini sudah tidak ada lagi hormat-menghormati, harga menghargai diantara partai politik yang ada di DPR RI ini," ujarnya. Melainkan yang ada hanyalah bagaimana memperoleh kekuasaan dengan cara apapun, ia mengemukan.

Menurutnya, partai politik adalah partai peserta pemilu legislatif resmi. Artinya, suara rakyat diberikan pada partai politik.

Puan menegaskan bahwa tahun ini PDIP yang dipercaya oleh rakyat untuk menjadi pemenang pemilu namun kemudian teman-teman diluar PDIP, PKB dan Hanura telah merebut haknya.
"Untuk merebut kembali hak-hak kami, kami akan terus berusaha dan semoga akan ada jalan", ucapnya.

Sebelum pengambilan keputusan, ia menyampaikan bahwa sesuai dengan hal-hal yang berkembang. PDIP bersepakat untuk mengambil musyawarah musfakat namun enam fraksi lainnya tidak berkeinginan untuk musyawarah.

Sambungnya, bahkan terkesan memaksakan kehendak untuk segera mengambil keputusan tingkat II dalam rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU MD3 menjadi UU.

"Karena kami tidak mencapai kesepakatan maka PDIP, PKB dan Hanura tidak akan mengikuti dan tidak akan menyetujui diambilnya keputusan di tingkat II paripurna," tutupnya.

http://sinarharapan.co/index.php/new...-dirampas.html
Diubah oleh yakuza69 09-07-2014 21:36
0
5K
68
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan