civ05Avatar border
TS
civ05
[LUCUNYA NEGRI INI]Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa


TEMPO.CO , Jakarta - Aktivis hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur, mengaku terkejut konsep restorative justice digunakan untuk kasus BMW Maut yang melibatkan Rasyid Rajassa, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

"Pasalnya ini kasus besar yang sampai menyebabkan orang meninggal. Terlebih, terdakwa sudah dewasa, 22 tahun," ujar Isnur saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Maret 2013.

Isnur berkata, konsep restorative justice jarang digunakan untuk kasus-kasus besar yang menyebabkan orang meninggal. Pasalnya, restorative justice menekankan pada unsur restorasi hubungan korban dengan pelaku. "Saya pikir konsep ini tak bisa dipakai jika korban mati. Dalam kasus Rasyid, korban sepertinya bisa diwakilkan sehingga upaya restorasi ini bisa dijadikan pertimbangan meringankan," ujar Isnur.

Isnur menambahkan, restorative justice selama ini juga lebih diwacanakan untuk kasus yang melibatkan anak-anak. Tujuannya, agar anak-anak tidak menghabiskan masa kecilnya di lapas.

Anehnya, ketika untuk anak-anak saja masih wacana, restorative justice sudah digunakan untuk Rasyid yang umurnya 22 tahun. "Apa ini tidak aneh? Kita perlu lihat ke depannya apakah pengadilan berani menggunakan hal serupa pada kasus lain," ujar Isnur mengakhiri.

Sebagaimana diberitakan, Rasyid, terdakwa kasus BMW Maut di Jagorawi awal Januari lalu, telah divonis lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, delapan bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda sebesar Rp12 juta rupiah.

SUMBER
0
4.6K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan