p4ncasilaAvatar border
TS
p4ncasila
(Ketua Tim Prabowo) Gatot : Gub.Sumut Korupsi 2 Trilyun dilapor ke KPK
Dugaan Korupsi di Sumut akan Dilaporkan ke KPK
MedanBisnis - Medan. Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut bersama sejumlah elemen mahasiswa dalam Kelompok Cipayung Plus Sumut berencana melaporkan sejumlah dugaan korupsi di Pemprovsu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Badko HMI Sumut Anggia Ramadhan, didampingi Korda GMNI Sumut Turedo Sitindaon, Ketua DPD IMM Sumut Qahfi Siregar dan PW Himmah Sumut Nurul Yakin Sitorus, mengatakan itu kepada wartawan di Sekretariat Badko HMI Sumut, Jalan Arif Lubis Medan, Jumat (27/6).

Dia menjelaskan, rencana pelaporan itu sehubungan kinerja Gatot Pujo Nugroho dalam setahun sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dinilai gagal. Selain itu, Gatot pun mendapat rapor merah karena minimnya prestasi yang dicapai selama kepemimpinannya bersama Wagubsu HT Erry Nurradi.

Di antara dugaan korupsi yang akan dilaporkan ke KPK itu, dugaan korupsi bantuan daerah bawahan (BDB) 2013 yang dalam realisasinya membengkak menjadi Rp 2,6 triliun. Realisasi BDB ini dinilai sarat korupsi karena awalnya DPRD Sumut mensahkan BDB 2013 Rp 1,5 triliun.

"Dugaan korupsi BDB ini terungkap atas penangkapan Hidayat Batubara, mantan Bupati Madina, yang dalam persidangan mengaku akan memberikan fee 5% kepada oknum di Pemprovsu yang selanjutnya akan diserahkan kepada Gatot," ujar Anggia.

Menurut Kelompok Cipayung Plus Sumut, penangkapan Hidayat Batubara seyogianya harus dikembangkan untuk mengungkap tabir korupsi BDB tersebut, namun penegak hukum di Sumut seperti tidak punya daya sehingga dalam minggu ini mereka akan ke KPK melaporkan dugaan kasus-kasus korupsi di Pemprovsu.

Selain BDB, imbuh Korda GMNI Sumut Turedo Sitindaon, kasus lain yang akan dilaporkan terkait dana bagi hasil (DBH) 2013 sebesar Rp 2,2 triliun yang diduga belum disalurkan dan temuan BPK pada 2011 perihal dana Rp 5 miliar bersumber dari APBD untuk pembangunan asrama mahasiswa di Kairo, Mesir. "Ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 maupun Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD," tandasnya. ( iskandar z siahaan)
http://medanbisnisdaily.com/news/rea.../#.U7Ju2rGs9dY

ketua tim pemenangan Prabowo Hatta sumut
http://m.beritasumut.com/view/Perist...arifikasi.html

Premanisme Gubernur ngajak wartawan duel
http://sumutpos.co/2014/06/81593/gub...tawan-berantam

arogan premanisme , korupsi gubernur dari partai PKS yang merupakan ketua tim pemenangan prabowo hatta di sumut emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh p4ncasila 01-07-2014 08:29
0
3.6K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan