Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ope666Avatar border
TS
ope666
[akhirnya] KPI Resmi Jatuhkan Sanksi Penghentian "YKS"
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menjatuhkan sanksi berupa penghentian penayangan acara televisiYuk Keep Smile(YKS) mulai 28 Juni 2014 diTransTV. Sanksi itu dikeluarkan oleh KPI karenaYKSepisode 20 Juni 2014 memuat adegan-adegan yang melecehkan sosok seniman legendaris Betawi, almarhumBenyamin Sueb, dengan mengasosiasikan anjing sebagai anjing yang lucu seperti Benyamin."Kami sudah melakukan sidang penjatuhan sanksi untukYKS. Hasil sidang adalah menjatuhkan sanksi pemberhentian programYKSkarena terbukti melakukan pelanggaran berat dengan melecehkan almarhum Benyamin Sueb," ujar salah satu komisioner KPI, Agatha Lily, kepadaKompas.comdalam wawancara per telepon di Jakarta, Kamis (26/6/2014).Sanksi itu ditetapkan melalui sidang pleno KPI."Keputusan ini dijatuhkan setelah kami mendengar klarifikasi dari pihakTransTVpada jam tiga sore kemarin (Rabu, 25 Juni 2014). Akhirnya, diputuskan bahwaYKSdihentikan penayangannya mulai 28 Juni 2014," ujar Agatha.Sanksi tersebut ditetapkan karenaYKSmelanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Pasal 24 ayat 1."Sanksi ini dijatuhkan karenaYKStelah melanggar Pasal 24 ayat 1 mengenai Ungkapan Kasar dan Makian," ujar Agatha."Pasal 24 ayat 1 tersebut berbunyi, 'Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok, mesum, cabul, vulgar, dan atau menghina agama dan Tuhan'," ujar Agatha dengan membacakan isi pasal terkait."Selain itu, dasar penjatuhan sanksi penghentian tayanganYKSini didasarkan kepada kepentingan publik selaku pemilik frekuensi siaran," sambung Agatha.Pertimbangan lainnya, bukan kali ini sajaYKSmelanggar dan dijatuhi sanksi oleh KPI."Pelanggaran juga terjadi pada Januari, Februari, dan Maret 2014 ini, dengan sanksi berupa pengurangan durasi," kata Agatha lagi.Agatha mengatakan, penjatuhan sanksi sudah diketahui oleh pihakTransTV."Untuk penjatuhan sanksi ini, pukul 10 (pagi) tadi, sidang dihadiri oleh Direktur ProgramTransTV, Ferizqo Irwan, dan beberapa orang dari tim produksiYKS. Dia sudah menandatangani surat sanksi dari KPI," kata Agatha.Selain itu, KPI turut berempati kepada pihak keluarga Benyamin dengan keberatan mereka dan kepada publik dengan keresahan mereka."KPI bisa memahami keberatan pihak keluarga almarhum. Kami juga ikut berempati kepada masyarakat, pada komunitas Betawi. Ini pembelajaran untukTransTV. Pertimbangan sanksi ini juga dilakukan karena sebentar lagi mau memasuki bulan suci Ramadhan, di mana masyarakat ingin beribadah secara khusyuk. Jadi, untuk menjaga kekhusyukan itu,YKSharus dihentikan," ujar Agatha.


http://m.kompas.com/entertainment/re...atuhkan.Sanksi
0
1.6K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan