Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matieusAvatar border
TS
matieus
[UPTODATE] Tim Prabowo-Hatta Usulkan Aturan Pejabat Buktikan Harta
PONTIANAK, KOMPAS.com — Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Mahfud MD, mengatakan, pihaknya akan menawarkan aturan pembuktian terbalik bagi pejabat jika Prabowo-Hatta terpilih. Aturan tersebut, kata dia, bisa menekan tingginya angka korupsi di Indonesia.

"Siapa pun yang menjabat, kekayaannya melebihi yang seharusnya dia peroleh, dianggap korupsi sampai dia bisa membuktikan bahwa hartanya sah," ujar Mahfud di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (16/6/2014).

Dia menjelaskan, dalam aturan itu, apabila pejabat yang bersangkutan tidak dapat membuktikan harta kekayaannya sah, dia dihukum. Menurut dia, aturan ini mudah diberlakukan jika dipimpin oleh struktur pemerintahan yang bersih.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, aturan yang berlaku pada saat ini adalah pembuktian harta kekayaan pejabat dilakukan oleh jaksa. Dengan kata lain, kata dia, harta pejabat dianggap sah selama jaksa belum membuktikan bahwa harta tersebut hasil korupsi.

Menurut Mahfud, aturan yang berlaku saat ini mengandung kelemahan. Kadangkala, ujar dia, penggeledahan yang dilakukan jaksa sebagai proses pembuktian, bukti sudah diselamatkan oleh tersangka untuk menghapus jejak-jejak korupsinya.

"Misalnya, ruang penyimpanan dokumennya dibakar. Jadi kan enggak ada buktinya," tandasnya.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014...Buktikan.Harta

Komentar : Kalau Prabowo sendiri yang bilang gini, pindah haluan gw pilih Prabowo.
0
1.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan