FenzAvatar border
TS
Fenz
Tersangka Korupsi Gas Turbine Medan Ancam Padamkan Listrik Kota Medan
http://www.tribunnews.com/regional/2...rik-kota-medan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, Muhammad Bahalwan, yang kini duduk sebagai terdakwa dugaan korupsi pengadaan flame turbin pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine 2.1 dan 2.2 PLN Belawan, tak henti menebar kontroversi.

Setelah sidang perdana perkaranya ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor, Selasa (20/5), Bahalwan melontarkan pernyataan yang meresahkan warga Sumut, terutama Medan.

Ia mengancam membuat Kota Medan gelap gulita, jika dirinya divonis bersalah oleh majelis hakim. Caranya, dengan menarik mesin GT 2.1 dan GT 2.2 yang sudah menjalani major overhaul atau Life Time Extention (LTE) oleh PT Mapna Indonesia.

Bahkan kini kedua mesin pembangkit inilah andalan PLN Belawan, di saat mesin GT 1.2 masih disita Pengadilan Tinggi Medan, serta pembangkit berbahan bakar batubara ''masuk angin''.

"Saya akan tarik dua mesin yang digunakan untuk menerangi Medan kalau saya sampai ditahan (divonis bersalah). Saya diajak nyolong oleh LSM yang melaporkan saya, tapi saya tolak. Sekarang malah dituduh rugikan negara, padahal mesin yang kini dipakai untuk Kota Medan adalah milik PT Mapna Indonesia. PLN baru dibayar separuh. Itu menguntungkan Kota Medan bukan malah merugikan," kata Bahalwan usai penundaan sidang.

Sekadar mengingatkan Bahalwan berencana bunuh diri dengan menembaknya kepalanya saat ditahan Kejaksaan Agung, 27 Januari 2014. Namun petugas keamanan Rutan Salemba sigap menggagalkan aksi bunuh diri Bahalwan.

Setelah itu, Bahalwan membuat pernyataan diperas petugas Kejaksaan Agung Rp 10 miliar. Tak hanya itu, Bahalwan juga mengajukan gugatan praperadilan pada Kejaksaan Agung. Namun majelis PN Jakarta Selatan menolak gugatannya.

Kejagung telah lebih dulu menyeret lima terdakwa lain dalam perkara ini. Mereka adalah mantan General Manager PLN Pembangkitan Sumbagut Chris Leo Manggala, Manager PLN Sektor Labuanangin Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi Supra Dekanto, serta dua karyawan PT PLN Pembangkit Sumbagut, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.

Tim Kuasa Hukum PLN, Julius Singara mengakui LTE 2 turbin gas di PLN Belawan belum dibayar lunas. Dari nilai kontrak Rp 552 miliar, PLN baru membayar sekitar Rp 365,5 miliar.

Sehingga sangat mungkin pihak Bahalwan menarik kedua mesin pembangkit yang sudah menerangi Sumut ini.

"Kerja sama PLN dan M Bahalwan atau perusahaannya PT Mapna Indonesia berjalan sangat baik. Bahkan telah menguntungkan. Dari kontrak yang telah disepakati 132 MW, mesin setelah diperbaiki PT Mapna Indonesia menghasilkan daya 140,7 MW," katanya.

Oleh sebab itu, Julius mengganggap aneh dakwaan JPU yang menyebut daya mesin setelah LTE 123 MW (di bawah kontrak 132 MW).

"Pengujian harusnya dilakukan di malam hari, karena jumlah daya penggunaan banyak digunakan di malam hari. Sementara pihak kejaksaan melakukan pengujian di siang hari, tentu mendapatkan jumlah yang berbeda. Logikanya saja, masyarakat itu banyak menggunakan listrik di malam hari bukan pada siang hari."

GM PLN Pembangkitan Sumbagut Bernadus Sudarmanto mengakui jika Bahalwan merealisasikan ancamannya, maka Kota Medan gelap gulita.

"Saya rasa enggak mungkin lah (ditarik). Kalau ditarik, ya padamlah listrik di Kota Medan ini," katanya Selasa malam.

Saat dipertegas kembali ancaman Bahlawan yang menyebut akan menarik paksa mesin tersebut apabila dirinya divonis bersalah, Bernadus sempat bungkam.

"Emm, memang sulit juga. Susahlah. Saya takut salah berkomentar."

Ia menjelaskan pembayaran pekerjaan kepada PT Mapna Indonesia masih menunggak lantaran proses hukum akibat pengerjaan proyek ini.

"Memang pembayarannya tertahan karena persoalan hukum. Baru dibayar separuh. Sebab kita masih menunggu status hukumnya seperti apa."

Bahkan PLN juga belum melakukan serah terima penyelesaian proyek menunggu status hukum Bahalwan.

Saat ini Sumut alami defisit daya 380 MW, sejak pekan keempat April. Sebelumnya defisit hanya 100-150 MW.

Lonjakan defisit sebesar 230 MW bersumber dari kerusakan Blok 1 GT 12 dan ST 10 PLTGU Belawan dan ST 20 PLTGU Belawan dan juga PLTU Labuhanangin Unit 1 dan 2.

Praktis pembangkit listrik skala besar yang beroperasi dengan sehat di kompleks PLTGU Belawan hanya GT 21 dan GT 22, sudah selesai menjalani overhaul atau Life Time Extension oleh PT Mapna Indonesia.

Sedangkan kuasa hukum PLN, Todung Mulya Lubis, menyayangkan tenaga ahli di PLN menjadi terdakwa. Padahal keahlian mereka sangat dibutuhkan oleh PLN.

Bahkan BUMN ini juga menjamin bahwa para terdakwa tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Proses pengadaan pemeliharaan GT 2.1 dan GT 2.2 PLTGU Blok II Belawan telah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Perkara ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang juga menimpa para tenaga ahli lain PLN," kata Todung.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa tenaga ahli PLN tersebut dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto, pasal 18 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP pidana dengan kerugian negara Rp 23,9 miliar.

Todung mengatakan tidak ada kerugian negara dalam perkara ini. ''Jika ada kesalahan, selayaknya bukan ranah pidana, melainkan perkara perdata dan administrasi dan menjadi kewenangan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai dengan perjanjian para pihak.''

Pengadilan Tipikor Medan menunda sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Flame Turbine GT 2.1 dan 2.2, karena hakim BS Hutagalung sedang mengikuti diklat di Semarang. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (3/6).

Penundaan itu disampaikan hakim Ahmad Sayuti. Ia memanggil satu-satu terdakwa, Rodi Cahyawan, Supra Dekanto dan M Bahalwan.(sil)

Anjrit greget banget ini pasti anaknya Mad Dog emoticon-Ngakak

Diusut dulu neh BUMN. Mana neh Dahlan Iskan emoticon-Malu (S)
0
2.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan