Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dukungkpkAvatar border
TS
dukungkpk
[JEGERRRRRRRRRRR] Surat DKP, Kubu Prabowo-Hatta Minta Pertanggungjawaban Panglima TNI
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, menilai Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko harus bertanggungjawab terkait beredarnya surat hasil keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Nurul mengaku heran bagaimana surat yang sifatnya rahasia justru bisa tersebar luas di media sosial.

"Itu kan sebuah dokumen negara yang rahasia, siapa yang mengedarkan? Panglima TNI harus tanggung jawab mencari tahu," ujar Nurul saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/6/2014).

Hal serupa disampaikan juru bicara lainnya, Tantowi Yahya. Ia menilai, bisa jadi ada upaya dari pihak tertentu untuk merusak citra Prabowo menjelang Pemilu Presiden 9 Juli.

"Itu dokumen rahasia yang hanya diketahui oleh Panglima TNI. Patut dipertanyakan mengapa dokumen tersebut bisa beredar di masyarakat," ujarnya.

Surat yang disebut sebagai keputusan DKP beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut tertulis bahwa keputusan DKP dibuat pada 21 Agustus 1998 terkait kasus Prabowo.

Dalam dokumen yang beredar, surat berklasifikasi rahasia itu ditandatangani para petinggi TNI kala itu. Di antaranya, Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.

Dalam empat lembar surat itu tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI.

Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI-AD, ABRI, bangsa, dan negara.

"Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan," demikian isi surat tersebut.

http://indonesiasatu.kompas.com/read...campaign=Khlwp
emoticon-Cendol (S)
Diubah oleh dukungkpk 09-06-2014 12:07
0
24.6K
393
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan