Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jin.lumpurAvatar border
TS
jin.lumpur
(Prestasi Perusahaan Ical) Ganti Rugi Korban Lumpur 30 Juni 2014, Lapindo Menyerah
Rabu, 04 Juni 2014 | 19:52 WIB


Puluhan instalasi seni berupa tangan harapan tertancap di atas lumpur Lapindo, di desa Siring, Porong, Sidoarjo (29/5). Instalasi tangan harapan karya seniman dari komunitas Taring Padi dari Yogyakarta sebagai simbol harapan, kecaman, dan kutukan kepada perusahaan Minarak Lapindo Jaya maupun pemerintah dalam menangani ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. TEMPO/Fully Syafi


TEMPO.CO, Surabaya- Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala mengaku kesulitan menepati batas akhir pembayaran ganti rugi kepada korban semburan lumpur Lapindo yang diberikan Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

BPLS memberi tenggat Minarak sampai 30 Juni 2014 agar membayar ganti rugi kepada korban lumpur yang berada di dalam peta area terdampak. "Kami tidak mungkin bisa melunasi sesuai deadline, karena perusahaan kami belum ada uang," kata Andi saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Juni 2014.

Menurut Andi, perusahaannya tidak akan menutup-nutupi masalah pembayaran ganti rugi yang masih menyisakan tiga ribu berkas dengan nominal sekitar Rp 780 miliar. Menurut Andi, kalau Lapindo ada uang, pasti langsung membayar tanpa harus diberi tenggat oleh BPLS.

Andi mengatakan, dari berkas yang terkumpul sebanyak 13.200, 10 ribu berkas sudah diselesaikan dengan total pembayaran lebih dari Rp 3 triliun. Nominal ganti rugi tiap-tiap berkas, kata Andi, bervariasi, dari yang masih sisa Rp 1 juta sampai Rp 1 miliar. "Kalau perusahaan tidak ada uang, mau bagaimana lagi?" ujarnya.

Andi akan berkoordinasi dengan BPLS untuk meminta perpanjangan tenggat. Ia berharap selama perpanjangan waktu tersebut perusahannya bisa mengumpulkan uang. "Intinya, kami akan minta perpanjangan waktu," katanya. (Baca: SBY Sentil Lapindo, Ical: Itu Normatif)

Disinggung soal dana talangan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo melalui Bank Jatim, Andi menyatakan pesimismenya. Sebab mereka menganggap Minarak tidak akan bisa mengembalikan dana talangan itu. "Sudah lama mereka menganggap kami tidak capable," katanya.

Menurut Andi, Minarak tidak mengharapkan dana talangan dari siapa pun, termasuk pemerintah, karena usahanya meminta bantuan dana talangan tidak pernah ditanggapi. Sampai sekarang pun, ujar Andi, dana talangan itu sulit mengucur. "Jadi kami hanya bisa menunggu hingga perusahaan ada uangnya," katanya.

ember

Kalau Bakrie investasi di Path ada uangnya, begitu terkait ganti rugi ke korban lumpur Lapindo dan pengembalian dana nasabah Bakrie Life bilang tidak ada uang.

Quote:
Diubah oleh jin.lumpur 05-06-2014 01:23
0
1.9K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan