Wah..waktu itu ada berita soal BTN yang akali kredit macet. Nah sekarang ada lagi berita soal itu (kredit macet/bermasalah). Kalau kayak gini terus, emang baiknya BTN diakuisisi aja apa ya? Itung-itung buat survive juga menjelang free trade taon depan..
Kredit bermasalah di BTN melonjak
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk lebih memantau tingkat kredit bermasalah (NPL) di sektor perumahan, khususnya di Bank BTN karena tingginya rasio kredit bermasalah di bank pelat merah tersebut, kata pengamat perbankan Fadli.
"Harus diperhatikan, karena jika market crash, ekonomi melambat, yang pertama kali terkena itu biasanya yang pertama kali terkena properti, seperti kejadian di Amerika Serikat tahun 2008," ujar Fadli di Jakarta, akhir pekan.
Menurut Fadli, problema kredit bermasalah di BTN tersebut harus bisa dilokalisir agar tidak menjalar ke bank-bank lain. Selain itu, Bank BTN harus lebih berhati-hati menyalurkan kreditnya kepada pengembang yang tidak bonafid. Oleh karena itu, OJK harus lebih memantau pasar kredit perumahan mengingat dalam beberapa tahun terakhir, harga properti naiknya cukup signifikan.
Berdasarkan laporan keuangan BTN, sejak Juni 2013 sampai September 2013, rasio kredit bermasalah bank pelat merah tersebut mengalami lonjakan dari 4,63 persen (NPL gross) menjadi 4,88 persen, kemudian menjadi 4,74 persen pada Maret 2014. Khusus kredit komersil, yakni kredit konstruksi maupun kredit modal kerja untuk para pengembang, angka NPL grossnya mencapai 8,47 persen.
"Risk management BTN akan jauh lebih bagus dari saat ini, karena Bank Mandiri lebih profesional dan risk management-nya lebih bagus. Bisa menular ke BTN nantinya," ujar Fadli.
Hal yang sama juga disampaikan pengamat perbankan dari Universitas Gadjah Mada Paul Sutaryono. Ia menilai, Bank BTN yang saat ini memiliki tingkat NPL relatif tinggi untuk dapat lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR).
"NPL BTN yang tinggi itu, menurut saya, karena BTN kurang hati-hati dalam memberikan KPR," ujar Paul.
Paul mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya wajib bertindak tegas terhadap bank nasional pada kelompok bank mana pun yang memiliki tingkat kredit bermasalah tinggi, dengan memperketat pemantauan. Paul mengingatkan, semua bank memiliki potensi risiko NPL tinggi kalau tidak ditangani dengan baik dan benar sesuai dengan aturan.
"Dalam likuiditas ketat saat ini, amat penting untuk mengerek kualitas kredit supaya NPL tidak terangkat naik," kata Paul.
Sementara itu, pengamat perbankan dari EC Think Aviliani menilai, meningkatnya tingkat kredit bermasalah di BTN banyak dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga acuan (BI rate) yang cukup signifikan pada 2013 lalu. Menurut Aviliani, BTN perlu melihat kembali risiko-risiko yang dihadapi dengan tingginya NPL tersebut. BTN harus mengambil suatu sikap terhadap faktor yang menyebabkan NPL terus meningkat.
Ke depan, Aviliani mengatakan, adalah eranya konsolidasi perbankan. Menurut Aviliani, sebenarnya bank BUMN jika bergabung untuk konsolidasi, mereka tidak boleh bersaing tapi harus bersama-sama mendanai kredit untuk pembangunan seperti kredit infrastruktur misalnya.
"Ini sebenarnya perlu ada pembagian yang jelas, tidak saling bersaing tapi saling mendukung untuk mendanai kebutuhan pembangunan," ujar Aviliani.
[URL="http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=326375