younglawstudentAvatar border
TS
younglawstudent
Tolong dianalisis dong ini bener ga?? Tentang ARB
Banyak publik yg terkecoh dengan opini sesat tentang posisi& tanggung jawab aburizal bakrie sbg pribadi dalam kasus lumpur lapindo sidoarjo. Opini bhw ARB pribadi salah dan harus bertggjwb terhadap kasus lumpur lapindo adalah opini yg sesat, fitnah dan hanya buat dosa. Itulah kejamnya opini negatif yg selalu dibentuk oleh sesuatu atau sekelompok kekuatan demi kepentingan politik, ekonomi atau lainnya.

Terlepas dari sosok ARB yg dinilai sebagian orang sbg figur kontriversial, dalam kasus lapindo, ARB scra hukum dan moral tdk dpt disalahkan. Bahkan sebagai pribadi dalam kasus Lapindo, ARB seharusnya mendapatkan pujian dan penghargaan karena telah berikan banyak sumbangan. Keluarga Bakrie telah keluarkan uang sebesar 7 triliun utk membantu korban lapindo dengan skema jual beli tanah dan bangunan dgn harga layak

Sesuai hukum di Indonesia& diseluruh dunia, yg namanya PT alias perseroan terbatas tanggung jawab PT ada pd direksi bukan pd pemegang saham. Kenapa ARB tak dapat disalahkan sedikitpun dlm kasus lapindo? Karena secara hukum tidak ada keterkaitan ARB dgn PT. lapindo Brantas. PT. lapindo brantas sbg perseroan terbatas dimiliki sahamnya oleh bakrie grup 50%, medco 32% dan santos 18%. PT punya posisi hukum sendiri

PT dalam hukum positif adalah subjek hukum penuh. Sama dengan manusia yg cakap hukum. Tanggung jawab PT sepenuhnya pd direksi sbg pengelola. Pemegang saham hnya dapat disalahkan bilamana PT melakukan kesalahan dalam perbuatan hukum ketika status PT belum dapat pengesahan menhukham. Dalam kasus lumpur lapindo Sidoarjo kasus lumpur itu terjadi ketika PT. Lapindo brantas sdh punya status hukum sebagai subjek hukum penuh

Artinya semua perbuatan PT. lapindo brantas adalah wewenang dan tanggungjawab direksi perseroan. Ketika kasus lumpur timbul dan PT. lapindo brantas disalahkan karena kelalaiannya maka PT. lapindo dpt dituntut scra pidana dan perdata. Untuk kasus pidananya sudah ada beberapa eksekutif PT. lapindo brantas yg divonis hukum penjara oleh hakim karena kelalaiannya. Secara perdata, PT. lapindo diminta utk tggjawab memberikan gantirugi. Sampai akhirnya PT. lapindo brantas sdh tak mampu lagi bayar

Secara hukum& kebiasaan, harusnya PT. lapindo brantas mengajukan kepailitan dirinya ke pengadilan. Jika sdh dipailitkan, maka urusan selesai. Dengan memailitkan diri, PT. lapindo brantas dianggap sdh tak mampu alias sdh mati. Secara hukum urusannya diambilalih oleh kurator. Namun, hal langkah pailit ini tidak ditemluh oleh PT. lapindo brantas. Kenapa? Karena ical yg dipojokan oleh opini publik melarang. Ketika kasus lumpur lapindo merebak, publik yg buta hukum ditipu oleh opini publik yg dibentuk kelompok tertentu bhw ical bersalah

Ical yg statusnya sbg tokoh, menko dan politisi serta pengusaha terbesar di Indonesia wajar mendapatkan serangan opini sesat dari musuh2nya. Rakyat indonesia yg mayoritas msh bodoh percaya dgn opini yg dibentuk o/ musuh2 ical tersebut. Ical mmg pny banyak musuh : politik & bisnis. Semula ical pribadi tetap tidak mau terlibat dalam lumpur lapindo karena mmg secara hukum tidak ada kaitanya sama sekali. Tapi ibunya minta

Sebagai keluarga terkaya di indonesia, ibu ical minta ical tetap bantu korban lumpur lapindo dengan skema jual beli tanah/rumah para korban. Charity atau bentuk kasih sukarela dari keluarga ical ini malah dijadikan amunisi tambahan oleh musuh2 politik/bisnis ical sbg legitimasi. Bantuan keluarga ical sebesar 7 triliun digunakan sbg legitimasi bhw lumpur lapindo mmg kesalahan ical. Bodohnya publik percaya

Musuh2 ical itu banyak, mulai dari para politisi, LSM , media sampai konglomerat2 tionghoa yg selama ini terusik kenyamanan bisnisnya. Kita mengetahui di awal SBY-JK berkuasa, ada pameo bhw semua proyek2 besar peemrintah tak akan lepas dari 3 B : Bukaka, Bosowa dan Bakrie. Tentu saja dengan dominasi 3 B ini, banyak sekali pengusaha terutama non pri yg benci dengan JK, Aksa Mahmud dan Aburizal Bakrie

Bukaka milik JK, Bosowa milik aksa mahmud ipar JK dan Bakrie milik ARB memang sangat mendominasi bisnis pemerintah saat SBY-JK berkuasa. Oleh sebab itu ketika kasus lumpur lapindo muncul, ini dijadikan kesempatan emas oleh sekelompok pihak utk serang ARB. Fitnah opini sesat. Rakyat yg tak tau hukum apalagi hukum korporasi ditipu opini bhw ARB harus bertangjawab.

Utk dipahami, ada beberapa badan hukum : PT, CV, Firma, Koperasi dan mutual atau usaha bersama. Dalam CV atau Firma kesalahan yg dilakukan oleh Perusahaan dapat dimintakan pertanggungjawab sampai ke harta pribadi patner aktifnya. Tapi dalam PT. Sesuai namanya Perseroan terbatas, tanggjawab pemilik atau pemegang saham hanya sebatas saham yg dimilikinya di PT tersebut. Misalkan PT. A yg dimiliki B,C,D,E dengan besar saham masing2 25% atau setara Rp. 100 juta. Maka tggjwab pemilik hny sebatas msg2 100 jt

PT itu dalam istilah hukum disebut sebagai subjek hukum yg sempurna. Sama dwngan manusia yg telah dinilai cakap hukum. PT. Dikelola oleh direksinya yg ditunjuk oleh pemegang saham. Pemegang saham tidak boleh ikut campur dalam pengelolaan PT kecuali dalam RUPS

RUPS atau rapat umum pemegang saham itu sendiri sebagai organ tertinggi di PT hanya punya peran terbatas. Nah, ketika sebuah PT sudah tak mampu lagi menutupi kewajiban2nya, maka PT tsb dapat dilkuidasi melalui pemailitan sesuai UU kepailitan. Ketika PT tsb pailit, maka secara hukum PT tsb sudah tidak ada alias mati.

Kembali ke lumpur lapindo, pemegang saham PT. lapindo brantas : bakrie grup, medco dan santos bertggjwab sebatas saham mereka saja. saya selalu berusaha objektif. Yg salah ya salah yg benar ya benar. Proporsional. Tidak mau masuk ke ranah kebencian pribadi @phhaaat_mooo

komisaris itu adalah pengawas pengelolaan korporasi. Tidak ikut campur dalam aktivitas perusahaan sehari2 @sayuti71. Karena secara hukum pemegang saham tidak bisa bertanggungjawab melebihi sahamnya, maka medco dan santos keukeuh tak mau tanggjwab. Bakrie pun tak mau. Oleh sebab itu, ketika ada desakan ibu ARB utk bantu korban lapindo yg digunakan adlah skema jual beli. Oleh sebab itu utk tidak terjebak oleh fitnah yg adalah dosa besar, saya tetap twitkan hal2 yg merupakan kebenaran agar publik tak tertipu..


sumber : https://m.facebook.com/RelawanARB/po...56191957790202

sumber :
0
4.3K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan