Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Sepesial May Day, Pekerja Harus Tau Nih!
Hari Kamis tanggal 1 Mei kemaren jadi kali pertama buat buruh bisa merayakan May Day tanpa harus mangkir dari pekerjaan. Soalnya, di tahun 2013, Presiden SBY udah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Nah, biasanya di tanggal 1 Mei itu, buruh se-Indonesia menunjukkan solidaritasnya dengan melakukan unjuk rasa, menuntut hak-hak buruh yang selama ini sering dikesampingkan atau dikebiri, juga isu-isu tertentu yang sering diutarakan buruh. Mungkin sebagian agan-aganwati udah tau hak-hak buruh apa aja. Tapi biar lebih lengkap lagi, ini bahasannya dari hukumonline.com gan. Cekidot!

1. Hak Cuti
Spoiler for Hak Cuti:


2. Hak Upah Tidak Di Bawah Upah Minimum
Spoiler for Hak Upah Tidak Di Bawah Upah Minimum:


3. Mogok Kerja
Spoiler for Mogok Kerja:


4. Lembur
Spoiler for Lembur:


5. Outsourcing
Spoiler for Outsourcing:


6. Sistem Kerja Kontrak
Spoiler for Sistem Kerja Kontrak:


7. Tunjangan Hari Raya
Spoiler for Tunjangan Hari Raya:


8. Pesangon
Spoiler for Pesangon:


itu dia penjelasannya gan. Siapa tau agan ada yang punya pengalaman atau pertanyaan lebih lanjut, silahkan share di sini gan!

(hot)
0
115.1K
1.2K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan