Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ATOMICBLASTAvatar border
TS
ATOMICBLAST
Korupsi TransJakarta, Periksa Jokowi Tunggu Waktu
Menyusul pengembangan kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta reguler dan nonreguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, bernilai total Rp 1,5 triliun, Kejaksaan Agung (Kejagung) intensif mengusut korupsi yang diduga melibatkan pengusaha asal Kota Solo Michael Bimo Putranto, mantan tim sukses dan "orang dekat" Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta.

Kasus korupsi pengadaan armada bus TransJakarta dan pengadaan bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 yang dikenal dengan "Kasus Impor Bus Cina Karatan" itu hingga saat baru menetapkan dua pejabat Dishub DKI sebagai tersangka, masing-masing Drajat Adyaksa yang Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Setya Tuhu yang Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dishub DKI Jakarta.

"Tunggu saja. Pokoknya selalu ada perkembangan baru," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (2/5) ketika ditanya ASATUNEWS.com mengenai rencana pemeriksaan Joko Widodo terkait korupsi bus itu.

Widyo mengatakan, jaksa penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Drajat Adhyaksa dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Setyo Tuhu. "Jalan semua. Tunggu saat yang tepat bagaimana kami menentukan sikap," kata dia.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dishub DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Beberapa saksi juga telah memberikan kesaksian mengenai pengadaan bus tersebut, di antaranya mantan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono. Udar Pristono dimutasi dari posisi Kadishub DKI Jakarta menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta saat ini, setelah kondisi bus TransJakarta dan BKTB tiba di Jakarta yang diimpor dari Cina berkarat.

Kejagung juga memeriksa tiga konsultan pengawas dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yakni Muhajiri, Vian Marantha Haryanto, dan Wina Libyawati. Selain itu, konsultan pengawas PT Citra Murni Semesta, yakni I Gede Eka Lesmana, serta Yusrizal Syah dan Eko Haryanto selaku Ketua Panitia Pemeriksa atau Serah Terima Barang.

Salah seorang anggota Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dishub DKI Jakarta menyebutkan, seharusnya Gubernur Jokowi juga ditetapkan sebagai tersangka karena penetapan perusahaan milik Bimo Putro selaku pemenang lelang tidak terlepas dari arahan lisan Jokowi.

"Mustahil panitia berani menetapkan pemenang lelang proyek bernilai ratusan miliar tanpa ada arahan Pak Gubernur," ujar pejabat Dishub DKI kepada ASATUNEWS.com, Jumat (2/5) di Kantor Dishub DKI Jakarta, kawasan Senen, Jakarta Pusat. | BA/ASN-017



http://asatunews.com/nasional/2014/0....s2jbJO9u.dpuf
0
2.2K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan