Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.wongcilikAvatar border
TS
.wongcilik
Jika Jokowi Jadi Presiden, Perusahaan / Pabrik Yg Melanggar Outsourcing Akan Ditindak
Bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo, angkat bicara terkait penerapan sistem alih daya (outsourcing). Pada aksi unjuk rasa Hari Buruh, Kamis (1/5/2014), banyak yang menyerukan untuk tidak memilih Jokowi pada Pilpres 2014.

Sebab, sistem outsourcing merupakan kebijakan Megawati Soekarnoputri saat menjabat sebagai Presiden RI. Megawati adalah Ketua Umum PDI-P, partai yang mencalonkan Jokowi sebagai presdien Indonesia mendatang.

"Kembali lagi ke undang-undangnya. Kalau di dalam undang-undangnya tidak boleh menerapkan outsourcing dan di lapangan ada yang menerapkan, ya tidak benar," kata Jokowi, di Taman Suropati 7, Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Jika kelak menjadi presiden, lanjut Jokowi, dia akan tetap memimpin berlandaskan undang-undang dan konstitusi yang berlaku. Sistem outsourcing itu berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Adapun lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan tenaga outsourcing adalah cleaning service, keamanan, transportasi, katering, dan pemborongan pertambangan.

Sebagian buruh dari Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB) Bekasi mengimbau Jokowi untuk menjadi capres yang berani menghapus sistem outsourcing. Menurut mereka, penghapusan sistem ini merupakan bagian dari komitmen seorang capres dalam memperjuangkan nasib buruh.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan, dirinya tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku. "Sekali lagi, pertumbuhan ekonomi penting. Tapi, yang lebih penting lagi adalah pemerataan. Kembali lagi, kita harus berdasar undang-undang dan konstitusi," kata Jokowi.


www.kompas.com


buruh jangan takut, bila jokowi jadi presiden, semua badan usaha yang melanggar aturan outsourcing ke 5 bidang ini. semua akan ditindak. berdasar konstitusi negara. mereka harus mematuhi konstitusi atau tinggalkan NKRI. buruh pabrik biasanya tak masuk di lima bidang itu. emoticon-I Love Indonesia (S)
0
2.3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan