- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ayo Tebak Bank Indonesia Milik Swasta atau Pemerintah...?
TS
Solidboss
Ayo Tebak Bank Indonesia Milik Swasta atau Pemerintah...?
APA BANK INDONESIA MILIK SWASTA ATAU PEMERINTAH ?
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sebelum Ke main Topik Kita mesti tau dulu apa itu Bank Setnral
Spoiler for Bank Sentral:
Bank Sentral
“Beri Aku kendali atas persediaan uang suatu negara maka aku tidak akan peduli siapa yang membuat undang – undang.” pernyataan Mayer Amschel rothschild
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.. Contoh yang paling gamblang adalah Bank sentral Amaerika. Saham terbesar Federal Reserve of America dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Bank sentral Amerika juga membagikan devidend tahunan kepada pemegang saham. Jadi Bank sentral bukanlah bank karena untuk menghasilkan uang mereka “menciptakannya”.
jadi BIitu milik Pemerintah atau Swasta gan
Spoiler for Truth:
Saat Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri Bangsa , menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dengan standar emas, setiap Rp 10 didukung dengan 2 gr emas .Oeang Republik Indonesia (ORI). Apakah Belanda rela ? tentu saja tidak. Saat terjadi Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda. Pertama bank sentral republik digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI). Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu dihentikan, digantikan dengan Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak 1952). Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS kepada para bankir swasta itu menjadi hutang Bangsa ini.
Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958. Dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.
Neokolonialisme Berlanjut
Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat “krisis moneter”. Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan “krisis moneter” adalah bailout, menyuntikan dana, mencetak uang lebih banyak, utang baru untuk menutup utang lama. dan mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.
“Dilihat dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kedudukan BI sebagai lembaga negara yang independen tidak sejajar dengan lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Kedudukan BI juga tidak sama dengan Departemen karena kedudukan BI berada di luar pemerintahan. ” sumber http://www.bi.go.id
” Hubungan BI dengan Pemerintah : Hubungan Keuangan.
Dalam hal hubungan keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut.
Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan atas permintaan Pemerintah, dapat menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus serta agar efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu, pemberian kredit kepada Pemerintah guna mengatasi deficit spending – yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan undang-undang yang lama – kini tidak dapat lagi dilakukan oleh Bank Indonesia. “sumber http://www.bi.go.id
Negara berhutang pada Bank Indonesia yang mana uang itu “ciptakan” dari udara kosong atau dari ketiadaan. dan pemerintah harus mengembalikannya beserta bunganya. akhibatnya Pemerintah selalu mengeluarkan SUN surat utang negara untuk menutupi defisit terus menerus.
lihat berita ini gan.
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali merogoh Rp230 miliar untuk memborong Surat Utang Negara (SUN) yang ada di pasaran.
“(Bank Indonesia) tetap bertekad untuk menjaga kestabilan pasar valas dan SUN. Hari ini BI menyerap 230 milyar SUN,” ungkap Juru Bicara BI Difi A Johansyah kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (27/9/2011) sumber okezone.com
dikatakan pada hubungn keuangan BI dan Pemerintah diatas
” Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut. “
kenyataannya BI memborong surat utang negara. Dikatakan merogoh Rp230 miliar. yang seharusnya dikatakan adalah mencetak Rp230 miliar. Kalau kami dan anda menulis di sebuah kertas bertuliskan Rp 230 milliar untuk membeli surat utang negara, maka anda dan kami mungkin dikatakan orang gila atau akan dimasukan ke penjara. Tetapi tidak bagi bank sentral. Jadi kini BI milik siapa ?
weleh2 banyak yg mles baca,langsung aja deh
Spoiler for kesimpulan:
BANK INDONESIA ITU MILIK SWASTA
berdasarkanUndang-Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya.
jadi setiap bank sentral itu dikendaliin sama satu instansi yaitu THE FED (cari sendiri di google )
Nb:yang nyetak rupiah itu PERURI tapi yg ngawasin BI kalo terlalu banyak yg dicetak bakal terjadi inflasi nah PERURI ini baru punya pemerintah
berdasarkanUndang-Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya.
jadi setiap bank sentral itu dikendaliin sama satu instansi yaitu THE FED (cari sendiri di google )
Nb:yang nyetak rupiah itu PERURI tapi yg ngawasin BI kalo terlalu banyak yg dicetak bakal terjadi inflasi nah PERURI ini baru punya pemerintah
Diubah oleh Solidboss 29-03-2014 16:15
0
54K
Kutip
169
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan