aremabataviaAvatar border
TS
aremabatavia
FPI Dituduh Merampok Toko Miras
Makassar – KabarNet: Beredar video Yout Tube yang menayangkan Aksi FPI Makassar sedang mengangkut sejumlah barang dari sebuah TOKO yang kemudian ramai di dunia maya bereder sebutan “FPI MENJARAH atau FPI MERAMPOK TOKO. Tentu hal ini merupakan fitnah murahan yang dituduhkan kepada Front Pembela Islam (FPI).

Namun fakta sebenarnya, sebuah Toko di Kota Makassar SULSEL menjual MIRAS dan dijajakan kepada ANAK-ANAK sekolah. Pihak FPI sudah melaporkan hal ini kepada Satpol PP dan Poltabes, namun tidak ada tindakan. Sejumlah Laskar FPI pada tanggal 16 Maret 2014, akhirnya berinisiatif mendatangi toko tersebut dan mengangkut semua MIRAS ke Poltabes, TANPA perusakan mau pun penjarahan.

Berikut ini Video Sanggahannya sbb:
[VIMEO][youtube]mLT6DZ-nM9o[/VIMEO][/youtube]

Klarifikasi Aksi Laskar DPW FPI Makassar

Makassar – FPI: Beredarnya video YouTube yang menayangkan Aksi FPI Makassar sedang mengangkut sejumlah barang dari sebuah TOKO yang kemudian ramai di dunia maya bereder sebutan “FPI MENJARAH atau FPI MERAMPOK TOKO. Tentu hal ini merupakan fitnah yang dituduhkan kepada Front Pembela Islam (FPI).

Namun fakta sebenarnya, sebuah Toko di Kota Makassar SULSEL menjual MIRAS dan dijajakan kepada ANAK-ANAK sekolah. Toko tersebut telah menyalahi Perda tentang miras termasuk beberapa toko lainnya. Pihak FPI sudah melaporkan hal ini kepada Satpol PP dan Poltabes Makassar, namun tidak ada tindakan.

Atas berita dusta tersebut, maka Front Pembela Islam DPW Makasar dirasa perlu mengklarifikasi sekaligus meluruskan fitnah yang berkembang. Berikut klarifikasi lengkapnya:
Kronologi Aksi Laskar DPW FPI Makassar Tgl. 16 Maret 2014:

Pada Hari Ahad, tgl 16 Maret 2014, sesuai undangan pukul 12.00 WITA, salah satu anggota lascar FPI DPW Makassar melangsungkan acaara Aqiqah di Jl. Metro Tanjung Bunga, Kompleks RUSUNAWA Mariso, Makassar dan di hadiri oleh Ketua DPW FPI Makassar, Panglima Laskar FPI DPD Sulawesi Selatan dan Laskar FPI DPW Makassar.
Pada sekitar pukul 14.15 WITA, setelah selesainya acara, Ketua DPW, Panglima Laskar & Laskar meninggalkan lokasi acara bersama-sama untuk selanjutnya menuju rumah salah satu anggota Laskar untuk menjenguk Laskar yang sedang sakit di jln. Baji Dakka, Makassar dan dalam perjalanan menuju rumah laskar tersebut yang melalui salah satu toko kelontong, yaitu Toko Yabok di Jln. Cendrawasih, Makassar, Laskar melihat adanya aktifitas penjualan miras secara terang-terangan padahal lokasi toko tersebut berada di lingkungan pemukiman yang dekat dengan Masjid dan Sekolah sehingga Laskar berinisatif untuk melakukan aksi dakwah dan razia secara spontanitas dan selanjutnya diketahui bahwa toko tersebut tidak mempunyai izin penjualan miras sesuai Peraturan Daerah yang berlaku dan pemilik toko Yabok tersebut merupakan salah satu anggota DPRD kota Makassar dari Partai Damai Sejahtera (PDS).
Pada sekitar pukul 15.00 WITA, setelah dilakukan penyitaan barang bukti miras dari toko Yabok tersebut, maka barang bukti tersebut kemudian di angkut menggunakan angkutan kota yang disewa menuju ke Markas Daerah (Madar) FPI dan dalam perjalanan menuju Madar melewati salah satu toko kelontong, yaitu toko Anugrah, yang merupakan toko yang telah beberapa kali dilakukan aksi dakwah dan razia oleh FPI atas aktifitas toko tersebut menjual miras dan menyediakan tempat meminum miras di lokasi toko, dan ternyata masih juga ditemukan aktifitas penjualan miras dimana terlihat 2 orang remaja dibawah umur baru saja selesai melakukan pembelian miras dan akan meninggalkan lokasi toko tersebut dan secara spontanitas laskar kembali melakukan aksi razia damai penyitaan barang bukti di toko tersebut.
Selanjutnya seluruh barang bukti miras tersebut diangkut menuju Madar dan setelah Bada’ Ashar, oleh Laskar dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara menuang seluruh isi miras yang menjadi barang bukti tersebut. Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti, kemasan botol miras yang telah kosong tersebut selanjutnya di bawa ke pos pengaduan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar untuk diserahkan sebagai barang bukti, namun atas barang bukti kemasan miras yang telah kosong tersebut, pihak kepolisian menolak untuk menerima dengan alasan bahwa soal miras ini merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol PP) Kota Makassar, sehingga Laskar berinisiatif untuk tetap memasukkan pelaporan resmi kepada pihak Keplolisian atas “Tindak Pidana Menjual Minuman Keras Tanpa Izin” (bukti pelaporan terlampir).
Selanjutnya atas petunjuk Kepolisian tersebut, kemudian Laskar membawa barang bukti kemasan kosong miras tersebut untuk diserahkan ke pos pengaduan Satpol PP namun oleh pihak Satpol PP juga menolak untuk menerima barang bukti tersebut sehingga akhirnya Laskar membawa barang bukti tersebut ke Madar.
Kemudian untuk menghidari timbulnya fitnah atas penyimpanan barang bukti kemasan kosong miras di Madar, maka pada tgl. 18 Maret 2014, pihak Laskar menghubungi pemilik toko Anugrah untuk mengambil kemasan miras yang telah kosong tersebut dan pihak pemilik kemudian mengutus karyawan dan armadanya untuk mengambil kemasan miras yang telah kosong tersebut dan telah dibuat tanda terima dengan pegawai toko Anugrah atas pengambilan kemasan miras kosong tersebut.

Kesimpulan Kronologi atas Aksi tgl 16 Maret 2014:

1. Bahwa aksi tersebut merupakan sikap spontanitas atas Laskar atas masih terjadinya kemungkaran secara terbuka dan terang-terangan.
2. Bahwa aksi tersebut tidak pernah direncanakan sebelumnya.
3. Bahwa atas aksi tersebut tetap dalam korodor dakwah dan tidak terdapat tindakan kekerasan maupun pengrusakan sama sekali.
4. Bahwa atas aksi tersebut semua pihak terkait, baik itu Kepolisian, Pemerintah Kota maupun DPRD sebenarnya telah diberitahukan sebelumnya lewat aksi Pernyataan Sikap oleh DPW FPI kota Makassar pada tgl. 3 April 2014, yang telah tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap yang dibuat DPW FPI Kota Makassar dan telah diterima oleh Pihak Kepolisian Polda Sulselbar, DPRD Kota Makassar,Walikota Makassar dan Dinas Perdagangan Kota Makassar (bukti surat terlampir).
5. Bahwa kegiatan penjualan miras oleh Toko Yabok dan Toko Anugrah tersebut menyalahi Perda tentang miras.
6. Bahwa aksi di toko Anugrah dilakukan kembali disebabkan karena sikap toko Anugrah yang terus membandel tetap melakukan penjualan miras tanpa ijin meskipun telah berkali-kali telah dilakukan dakwah dan aksi atas toko tersebut.
7. Bahwa atas tuduhan telah terjadi penjarahan seperti isu fitnah yang ada sekarang ini adalah TIDAK BENAR dan sebagai bukti, dapat dilihat hasil CCTV yang ter-upload di link YOUTUBE, tampak pemilik toko Anugrah menyerahkan secara sukarela miras jualannya dan atas kemasan kosong miras yang diambil kembali oleh pemilik toko Anugrah telah disertakan tanda terima.
8. Bahwa atas isu penjarahan yang berkembang adalah tidak terbukti karena setelah dilakukan aksi, Laskar telah memasukkan laporan resmi ke Kepolisian dan telah berupaya menyerahkan barang bukti kemasan miras ke pihak Kepolisian dan Satpol PP namun di tolak.
9. Bahwa atas isu fitnah penjarahan yang berkembang sekarang ini merupakan upaya merusak citra FPI karena tidak ada informasi berimbang di media online dan oleh karena itu saat ini kami sedang menyusun seluruh dokumentasi rekaman dakwah dan aksi dalam video dan foto beserta bukti Surat Menyurat dengan pihak terkait untuk selanjutnya akan kami upload juga ke media online/YOUTUBE sebagai bentuk klarifikasi atas aksi DPW FPI Kota Makassar.

Demikian kronologi aksi Front Pembela Islam (FPI) Makassar, pada 16 Maret 2014 lalu beserta bukti surat laporan dari FPI kepada pihak kepolisian Makassar terkait toko-toko penjual minuman keras (miras), yang menyalahi perda tentang miras.

TERLAMPIR:
1. Surat Tanda Terima Laporan Polisi
2. Surat Himbauan
3. Surat Penyampaian

Makassar, 25 Maret 2014,

Front Pembela Islam DPW Makasar




Diubah oleh aremabatavia 29-03-2014 02:39
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.8K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan